TEMPO.CO, Surabaya- Sepakan sejak diberlakukan larangan landing craft tank (LCT) atau kapal barang untuk mengangkut penumpang oleh Kementerian Perhubungan, antrian kendaraan di pelabuhan penyebrangan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi masih mengular. Antrian terjadi di kawasan Watu Dodol ke arah pelabuhan.
"Antrian kurang lebih sepanjang lima kilometer," kata Kepala Cabang PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan Ketapang Muhammad Yusuf Hadi kepada Tempo, Selasa, 15 Maret 2016.
Untuk mengurai antrian, polisi dan Dinas Perhubungan Banyuwangi melakukan rekayasa lalu lintas. "Polisi, TNI Angkatan Laut maupun Dinas Perhubungan bersiaga mengatur lalu lintas seharian penuh," ujar Yusuf.
Menurut Yusuf kemacetan terjadi karena truk yang selama ini menggunakan LCT untuk menyebrang ke arah pelabuhan Gilimanuk, Bali tidak boleh mengangkut penumpang. Kapal LCT itu hanya boleh digunakan untuk mengangkut barang dan kendaraan. "Sedangkan supir dan kernetnya diangkut kapal ro-ro," ujarnya.
Kebijakan ini sempat mendapatkan penolakan oleh sopir dan kernet karena mereka khawatir dengan keamanan barang-barang yang ada di kendaraannya. Pemilik kapal LCT kemudian memberikan jaminan kepada supir truk bahwa barangnya akan aman selama dalam penyebrangan. "Selain itu kami juga minta bantuan polisi dan TNI AL untuk menjaganya," ujar Yusuf.
Saat ini ada enam kapal LCT dari 14 kapal LCT yang beroperasi untuk mengangkut truk-truk itu. Selain itu, mereka juga dibantu dengan enam kapal ro-ro yang dioperasikan mendampingi kapal-kapal LCT. "Jadi yang berangkat LCT-nya dulu, baru nanti setelahnya kapal ro-ronya mengikuti," kata Yusuf.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo berujar telah meminta kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk mengevaluasi aturan tersebut karena dinilai merugikan masyarakat dan menyebabkan distribusi barang terganggu. "Saya sudah telpon ke Pak Jonan untuk menunda penerapan aturan itu," kata dia.
EDWIN FAJERIAL