TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mempunyai unit baru yakni Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi Keuangan (Proksi). Unit baru ini disiapkan untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah dengan menciptakan beberapa model pinjaman.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan Proksi akan bisa menciptakan beberapa model pinjaman bagi sektor UMKM. "Apakah berbasis komunitas, lokasi, atau ciri-ciri khusus," kata Muliaman di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa 15 Maret 2016. Proksi akan menciptakan beberapa model termasuk bagaimana memodali perusahaan start-up.
Baca Juga: Jusuf Kalla Serukan Revolusi Sistem Keuangan
Soal anggaran untuk mendirikan unit baru ini, Muliaman menjelaskan ini murni dari OJK sendiri. OJK juga meminta pendapat para pakar dalam negeri dan luar negeri untuk mengindentifikasi masalah dan produk bisnis apa yang cocok.
OJK juga akan membentuk unit Proksi di daerah-daerah. Unit tersebut, Muliaman mengatakan, akan membukakan akses keuangan dengan harga lebih murah pada masyarakat kecil.
Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto menimpali, akan ada sosialisasi kepada masyarakat, karena memang pemahaman masyarakat tentang keuangan masih sangat minim. Selain itu, Rahmat juga menegaskan bahwa pada intinya unit Proksi ini dibentuk untuk membantu pemerintah dalam pemerataan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi.
DIKO OKTARA