TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia baru saja mengumumkan penurunan giro wajib minimum (GWM) sebesar 1 persen, dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen. Penurunan ini mulai berlaku pada 16 Maret 2016.
“Pelonggaran ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan kapasitas pembiayaan perbankan untuk mendukung kegiatan ekonomi,” kata juru bicara Bank Indonesia, Tirta Segara, dalam siaran pers BI, Senin, 14 Maret 2016.
Keputusan penurunan GWM Primer dalam rupiah merupakan bagian dari pelonggaran kebijakan moneter yang diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia 18 Februari lalu, selain penurunan BI Rate.
Adapun yang melatarbelakangi Bank Indonesia menurunkan GWM adalah kondisi stabilitas makroekonomi yang dianggap semakin baik, khususnya laju inflasi yang terkendali, memberikan ruang untuk dilakukan pelonggaran kebijakan moneter.
Selain itu, Bank Indonesia menilai tantangan dari sisi eksternal yang utamanya bersumber dari kemungkinan kenaikan suku bunga kebijakan bank sentral Amerika Serikat (Federal Funds Rate/FFR) semakin mereda. Pemulihan ekonomi Amerika Serikat yang belum solid mengakibatkan perkiraan kenaikan FFR bergeser mundur dengan besar kenaikan yang lebih rendah.
Menurunnya tekanan kenaikan FFR yang tidak seagresif perkiraan sebelumnya juga menurunkan risiko yang mungkin timbul dari keberagaman kebijakan moneter global, mengingat beberapa negara maju di kawasan Eropa dan Jepang masih menerapkan kebijakan moneter yang longgar melalui quantitative easing (QE).
BAGUS PRASETIYO