TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (HLHK) menyesalkan pembatalan seminar tentang lisensi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dilakukan Dyandra Promosindo, penyelenggara acara Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2016 di Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Dyandra secara sepihak tiba-tiba membatalkan acara seminar yang kami selenggarakan di IFEX," kata Staf Ahli KLHK Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Agus Justianto Minggu, 13 Maret 2016. Harusnya seminar tersebut diselenggarakan hari ini dengan mengusung tema Tiket Menuju Flegt Licence.
Dyandra menyampaikan pembatalan itu melalui surat kepada KLHK. Dyandra juga menyampaikan melalui lisan dan pesan singkat terkait pembatalan itu. Alasannya karena pihaknya diminta oleh mitranya yakni Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI).
Menurut Agus, pembatalan acara tersebut sangat merugikannya. Apalagi lisensi SVLK adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mengendalikan populasi hutan di Indonesia.
Hanya saja AMKRI menolak memberlakukan SVLK dengan alasan lisensi tersebut sangat memberatkan pelaku usaha mebel. Agus mengatakan bahwa 93 persen eksportir mebel Indonesia sudah memiliki SVLK.
Pemerintah juga memiliki kesepakatan dengan Uni Eropa tentang pemberlakuan SVLK di Indonesia. Kesepakatan itu dituangkan ke dalam Forest Law Enforcmen Governance And Trade (FLEGT).
"Setelah FLEG License dikeluarkan, maka ekspor produk kayu Indonesia akan masuk kategori green line tanpa memerlukan uji tuntas." Bahkan produk kayu asal Indonesia bisa diekspor ke 28 negara di Eropa.
"Kami menyayangkan IFEX 2016 tidak mendukung kebijakan pemerintah tentang SVLK," tutur Agus. Menurut dia diskusi tersebut masuk bagian dari perundingan antara pemerintah Indonesia dengan Uni Eropa yang telah diratifikasi oleh Presiden.
Saat ini Dyandra Promosindo sedang menyelenggarakan IFEX 2016 di Jiexpo Kemayoran. Pameran mebel skala internasional itu diikuti oleh banyak pelaku industri mebel dari berbagai negara.
AVIT HIDAYAT