TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said berencana mengumumkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada akhir Maret mendatang.
"Harga tetap kami review setiap tiga bulan," katanya di kantor Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Kamis, 10 Maret 2016.
Sudirman mengatakan sejauh ini pemerintah konsisten mengubah harga BBM setiap tiga bulan sekali. Perubahan itu mengikuti pergolakan harga minyak dunia.
Menurut Sudirman, keputusan itu diambil pemerintah dari berbagai usulan.
"Dulu ada yang ada yang mengusulkan harga BBM diubah setahun sekali, enam bulan, hingga pernah dicoba sebulan sekali," katanya. Namun, menurut Sudirman, pemerintah ingin perubahan harga BBM tidak berdampak terhadap ekonomi, sehingga stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.
Nantinya, pemerintah akan mencatat setiap pergolakan minyak dunia. Jika minyak dunia terus anjlok, pemerintah akan mencatat kelebihan harga tersebut. "Nanti ada kompensasi. Jangan khawatir, kami akan menyesuaikan harga minyak dunia," tuturnya.
Sudirman menambahkan, pemerintah tidak akan mengikuti naik-turunnya minyak dunia. Sebab, hal itu akan berdampak pada perekonomian nasional. "Kasihan pengusahanya kalau naik-turun begitu," ucapnya.
AVIT HIDAYAT