TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berharap, pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dapat selesai pada Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat yang akan berlangsung April-Juni mendatang.
"Mudah-mudahan (selesai) di masa sidang berikutnya," ujar Bambang usai memberikan arahan bagi fungsional pemeriksa di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Maret 2016.
Bambang mengungkapkan, pemerintah telah melakukan pembicaraan secara intensif dengan DPR terkait peraturan yang bertujuan untuk menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak tersebut. "Dari yang paling tinggi, yang kurang tinggi, yang setengah tinggi, semua (komunikasi) sudah dilakukan," katanya.
Pada rapat paripurna DPR Februari lalu, Surat Presiden mengenai Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty telah dibacakan kepada seluruh anggota dewan. Artinya, DPR telah menerima naskah akademik sekaligus draf RUU tersebut untuk kemudian dibahas.
Draf RUU itu akan dibahas di Badan Musyawarah untuk diambil keputusan mengenai kelanjutan dari pembahasan RUU itu. Belied yang diyakini dapat mengembalikan seluruh aset orang Indonesia di luar negeri itu masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016.
Akan tetapi, RUU tersebut belum juga diputuskan oleh pimpinan DPR di mana akan dibahas. Fraksi-fraksi yang ada pun belum semuanya menyetujui RUU tersebut dibahas. Bahkan, Fraksi Partai Gerindra dengan tegas menolak RUU Tax Amnesty. Pada 21 Maret hingga 5 April mendatang, DPR pun akan memasuki masa reses.
ANGELINA ANJAR SAWITRI