TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur Panin Bank Tbk Herwidayatmo mengungkapkan pihaknya siap menurunkan suku bunga sesuai dengan permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu. Panin Bank menganggap perubahan suku bunga itu tidak akan terlalu berpengaruh buruk, bahkan cenderung menguntungkan perusahaan. "Bank seperti Panin posisi tingkat bunga rendah itu sangat menguntungkan,” kata Herwidayatmo di Jakarta, Selasa, 1 Maret 2016.
Menurut Herwidayatmo, banknya juga ingin tingkat bunganya tidak tinggi. Saat ini Bank Panin sudah mengikuti arahan dari OJK yang meminta Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) tiga dan empat agar memerikan suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) maksimum 0,75 persen atau 75 basis poin di atas BI Rate, atau saat ini sebesar 7,75 persen. "Tingkat bunga sudah sesuai arahan regulator. Sudah di bawah 8 persen," kata dia.
Arahan dari OJK ini, kata Herwidayatmo, dibuat dengan alasan agar Indonesia bisa lebih kompetitif dalam hal ekonomi. Ia menyatakan pihaknya akan mengikuti arahan itu sepanjang dalam rangka memperbaiki perekonomian Indonesia. "Semakin tinggi tingkat bunga yang ada ya memberatkan bank juga. Biayanya kan tinggi," ujarnya.
OJK sebelumnya menetapkan agar per 1 Maret bank-bank menetapkan suku bunga maksimum sebesar suku bunga penjaminan yang dikeluarkan Lembaga Penjamin Simpanan untuk nominal simpanan sampai dengan Rp 2 miliar. OJK juga meminta agar bank-bank agar menurunkan suku bunga kredit secara bertahap hingga mencapai single digit.
Pertimbangan ini diambil OJK setelah berkonsultasi dengan bank dari BUKU 3 dan BUKU 4. Mereka menganggap tingginya suku bunga DPK menyebabkan suku bunga kredit berada pada level 10 persen (double digit). Hal ini berpotensi menghambat ekspansi kredit, menurunkan kemampuan bayar debitor, meningkatkan kredit macet atau non-performing loan (NPL), dan pada akhirnya meningkatkan resiko kredit.
EGI ADYATAMA