TEMPO.CO, Karawang - Pemerintah dalam menyediakan rumah mendatang mengarah pada rumah vertikal (vertical housing). "Dengan vertical house, lahan 3 hektare mungkin bisa mendapat 3.000 unit, kalau landed house mungkin hanya 300 unit," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanudin, Rabu, 24 Februari 2016.
Syarif mengatakan faktor utama pengembang menentukan pembangunan perumahan adalah lokasi. "Ada tiga filosofi pembangunan rumah, pertama adalah lokasi, kedua lokasi, dan tiga lokasi," katanya saat peresmian pembangunan tahap awal rumah susun sederhana milik (Rusunami) Sentraland Karawang.
Syarif mencontohkan Rusunami Sentraland Karawang dengan luas 3 hektare dan memiliki akses sentra bisnis Karawang ini adalah satu keunggulan. "Bukan lagi mendekatkan jarak, melainkan mendekatkan waktu," ujarnya.
Selain itu, Syarif mengatakan faktor utama tersebut didukung kekuatan regulasi dan pembiayaan. Pemerintah memiliki keterbatasan dalam pembiayaan sehingga memperkuat regulasi. "Kuncinya regulasi, bagaimana memudahkan perizinan.”
Karena masih banyak pengembang yang lebih tertarik membangun properti untuk kelas menengah atas, pemerintah akan memotivasi kalangan pengusaha untuk memberikan kemudahan perizinan. Menurut dia, pembenahan regulasi pada 2015 menyelesaikan banyak kendala terkait dengan pendanaan penyediaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Selama ini, kata Syarif, banyak MBR kesulitan membeli rumah karena beban uang muka yang terlalu besar dan terbebani oleh pembayaran cicilan. Namun permasalahan tersebut teratasi ketika pemerintah menurunkan peraturan uang muka perumahan 1 persen dan cicilan dengan bunga 5 persen. "Dulu kebanyakan uang muka 5-10 persen, sekarang 1 persen," katanya.
ARKHELAUS WISNU