Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembentukan Anak Usaha PLN Terganjal Aturan Pungutan Energi

image-gnews
Gedung PLN. Dok. TEMPO/M Safir Makki
Gedung PLN. Dok. TEMPO/M Safir Makki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN(Persero) masih menunggu aturan khusus terkait dana ketahanan energi untuk membentuk anak usaha khusus energi baru terbarukan. Sebab, menurut Direktur Perencanaan PLN Nicke Widyawati, perseroan butuh kejelasan pendanaan. "PLN menunggu sumber dana untuk subsidinya," ujar Nicke di kantor DPR Selasa malam, 23 Februari 2016.

Sebenarnya, kata Nicke, PLN sudah mempunyai anak usaha khusus yang bergerak di bidang energi bersih. Nantinya, perseroan hanya tinggal menambah fungsi menyangga kelebihan tarif pembelian listrik. Tujuannya agar  PLN dapat membeli setrum dengan harga normal.

Meski begitu, segala pengesahan perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement tetap berada di tangan PLN. Hal ini menurut Nicke juga mencakup amandemen perjanjian yang ada.

Penyangga subsidi juga dikhususkan kepada energi baru terbarukan. Subsidi listrik secara langsung, yakni kepada masyarakat tidak mampu, masih ditangani korporat.

Baca Juga: PLN Akhirnya Setuju Beli Energi Terbarukan dari Pertamina

Persiapan lain yang ditempuh PLN saat ini adalah menghitung ulang besaran dana yang dibutuhkan. Nicke menyebutkan, perhitungan ini dilakukan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Nanti proses korporasinya dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan aturan pungutan energi bakal diatur dalam peraturan pemerintah. Saat ini, menurut Sudirman, draf memasuki tahap final.

Namun Sudirman mengemukakan PLN tidak perlu menunggu aturan terbit. Badan usaha bisa dibentuk terlebih dahulu. Nantinya perhitungan subsidi bisa dibicarakan lebih lanjut dengan Kementerian ESDM. "Tetapi itu urusan korporasi, silakan PLN diskusikan dengan Menteri BUMN," ungkap Sudirman.

ROBBY IRFANY


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

2 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

2 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik


PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

5 hari lalu

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik


Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

11 hari lalu

Wuling Cloud EV ketahuan sedang cas di SPKLU milik PLN. (Foto: Instagram/Richard Tanadi)
Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.


PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

18 hari lalu

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.


PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

18 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.


PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

18 hari lalu

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.


PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

18 hari lalu

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.


Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

21 hari lalu

Logo Pertamina. dok.Pertamina
Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.


PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

31 hari lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.