TEMPO.CO, Surabaya - Para pedagang Pasar Turi meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk mengambil alih pengelolaan pasar. Permintaan itu muncul setelah hubungan pedagang dengan PT Gala Bumi Perkasa milik pengusaha Henry J. Gunawan, memburuk. PT Gala adalah investor proyek pembangunan pasar grosir tersebut.
Menurut Risma, mengambil alih pengelolaan Pasar Turi tak semudah yang dibayangkan pedagang. Sebab sebelum mengambil alih harus membatalkan perjanjian dengan investor lewat pengadilan. “Kalau pedagang minta Pemerintah Kota Surabaya yang mengelola Pasar Turi, maka harus membatalkan perjanjian lewat pengadilan,” kata Risma, Selasa, 23 Februari 2016.
Pemerintah Kota Surabaya, kata dia, sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menyelesaikan polemik Pasar Turi itu. Risma mengaku masih mempelajari skema penyelesaian itu. “Saya kan tidak boleh sembrana soal ini,” katanya.
Selama ini, ujar Risma, kontrak Pemerintah Kota Surabaya dengan PT Gala Bumi Perkasa. Adapun kontrak Henry Gunawan dengan pedagang. “Kontrak Henry dengan pedagang itu di luar urusan pemerintah kota,” katanya.
Sebelumnya, pedagang Pasar Turi berharap Risma segera memutus kontrak Henry selaku investor pembangunan pasar. “Pedagang meminta Pemerintah Kota Surabaya lebih berani!,” kata kuasa hukum pedagang Pasar Turi, Abdul Habir, Sabtu, 20 Februari 2016.
Abdul berharap pengelolaan Pasar Turi yang pernah terbakar dua kali itu secepatnya diambil alih Pemerintah Kota Surabaya. Abdul juga berharap pada polisi untuk mencekal Henry supaya tidak keburu pergi ke luar negeri setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
MOHAMMAD SYARRAFAH