TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meresmikan pembukaan masa penawaran Sukuk Negara Ritel seri SR-008. Penawaran ini dimulai Jumat, 19 Februari hingga 4 Maret 2016. Sukuk Ritel kali ini memberikan imbalan sebesar 8,3 persen per tahun dengan tenor tiga tahun. Pembayaran dilakukan secara bulanan setiap tanggal 10 dalam jumlah tetap atau fixed.
"Kalau bicara Sukuk Ritel, yang langsung jadi perhatian saya adalah imbalannya yang masih bagus untuk yang investasi," kata Bambang di Kementerian Keuangan, Kamis, 18 Februari 2016.
Sukuk Negara Ritel seri SR-008 diterbitkan dengan akad "ijarah asset to be leased" yang mencerminkan penyertaan kepemilikan investor terhadap aset surat berharga syariah negara (SBSN). Sukuk bunga merupakan proyek atau kegiatan APBN tahun anggaran 2016 serta barang milik negara (BMN) berupa tanah ataupun bangunan. Masyarakat yang ingin membeli Sukuk Negara Ritel bisa menghubungi 26 agen penjual yang telah ditunjuk pemerintah.
Bambang menyebutkan Sukuk Negara Ritel ini harus bersaing dengan tingkat bunga pada deposito yang saat ini sebesar tujuh hingga delapan persen. Kementerian sedang mengupayakan penurunan tingkat bunga deposito untuk menarik masyarakat terhadap Sukuk Ritel.
Menurut Bambang, kalau tingkat bunga deposito lebih tinggi atau sama dan nyaris tanpa risiko, masyarakat akan memilih deposito. "Selain itu, return dari sukuk juga harus lebih besar dari deposito."
Bambang berujar ia menginginkan instrumen sukuk menarik bukan karena mengandalkan imbalan setinggi-tingginya, melainkan menginginkan Sukuk Ritel menjadi alternatif investasi masyarakat Indonesia secara umum. Dengan mengandalkan tingkat bunga yang tinggi, sulit rasanya melakukan diversifikasi instrumen investasi.
"Apa pun investasinya harus menjanjikan return yang lebih tinggi dari delapan persen. Namun, dengan menaikkan dari angka tersebut, tentunya jika dalam konteks negara, akan menjadi beban dalam pembayaran bunga," kata Bambang.
Dengan upaya menurunkan tingkat suku bunga lebih rendah, Sukuk Ritel bisa terus berkibar. Meskipun tawaran bunga yang rendah, investasi tersebut tetap menarik. Kementerian Keuangan sangat mendukung penerbitan Sukuk Ritel dan Obligasi Ritel secara teratur dan lebih mengupayakan dapat menjangkau masyarakat.
"Kami ingin, jika negara harus berutang, negara berutang pada masyarakatnya sendiri. Hal ini pernah dilakukan seperti di Jepang," Bambang berujar.
LARISSA HUDA