TEMPO.CO, Jakarta - Permintaan porsi kepemilikan saham 25% oleh Pemprov Jabar dalam pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dinilai sulit dilakukan karena pengelolaan bandara tersebut dilakukan unit dari Kementerian Perhubungan.
Ketua Masyarakat Hukum Udara Andre Rahardian mengatakan unit penyelenggaran bandar udara (UBPU) merupakan unit kerja Kemenhub untuk mengelola bandara, dan tidak berbentuk perusahaan atau badan usaha bandar udara (BUBU).
“UPBU itu tidak ada bentuk sahamnya. Jadi saya tidak melihat ada kemungkinan kerjasama dalam bentuk saham antara pusat dan daerah apabila itu masih berbentuk UPBU,” katanya di Jakarta, Kamis (18 Februari 2016).
Andre menilai BIJB seharusnya dikelola secara komersial oleh BUBU. Pasalnya, bandara tersebut cukup layak secara bisnis. Apalagi, bandara tersebut digadang-gadang akan menjadi bandara internasional.
Dikonfirmasi terkait itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan kepemilikan saham terhadap pengelola BIJB lebih baik ditanyakan kepada Kementerian Keuangan.
“Saham asing ada 49% dan saham nasional 51%, tetapi kalau saham nasional semua, enggak Kemenhub yang mengatur. Kami hanya mengatur keamanan dan keselamatan serta pelayanan penerbangan,” tuturnya.
Suprasetyo menambahkan seluruh aset milik pemda harus diserahkan terlebih dahulu ke pusat sebelum bandara dibiayai APBN, termasuk sisi daratnya. Setelah itu, bandara tersebut baru dikelola UPBU.
Seperti diketahui, pengelolaan BIJB oleh UPBU merupakan konsekuensi dari masuknya aliran dana APBN. Pasalnya, pengembangan sisi darat bandara tersebut tidak juga direalisasikan Pemprov Jawa Barat.
Bandara yang digagas sejak 10 tahun yang lalu itu, kini menjadi bagian dari program strategis nasional. Adapun, pemerintah mengalokasikan dana untuk pembangunan sisi udara BIJB sebanyak Rp250 miliar pada tahun ini.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat meminta porsi kepemilikan di BIJB sebesar 25%. Saat ini, Pemprov Jabar tengah menyusun tim kecil yang akan menyelesaikan seluruh urusan alih kelola pembangunan BIJB oleh pemerintah pusat.
“Mana yang terbaik saja, kami menggagas, membebaskan lahan, dan membentuk BUMD sejak awal. Karena itu patut dipertimbangkan kami memiliki saham di sana, minimal 25% untuk ikut mengelola,” ujar Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat.
Menurutnya, posisi Pemprov dengan pusat akan dibahas oleh tim kecil yang nantinya akan dikukuhkan oleh Kemenhub. Tim tak hanya membahas soal komposisi namun merinci seluruh persoalan dan data kepemilikan di BIJB Kertajati.
Dengan komposisi minimal 25%, pihaknya berharap siapapun nanti yang akan mengelola bandara internasional tersebut Pemprov punya hak. Pemprov sendiri belum mengetahui apakah nantinya BIJB dikelola kementerian atau Angkasa Pura II, bahkan swasta.