TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan industri sebagai sektor yang tak tergantikan dalam pilar pembangunan ekonomi. Sektor ini melahirkan devisa melalui aktivitas ekspor dan menciptakan tenaga kerja.
"Tidak ada yang bisa menggantikan industri menjadi pilar penggerak ekonomi," kata Darmin dalam sambutan di rapat kerja Kementerian Perindustrian, Selasa, 16 Februari 2016, di Hotel Bidakara, Jakarta.
Menurut Darmin, ada tiga karakteristik penting yang dimiliki sektor industri. Pertama, menyerap tenaga kerja dari jenis industri padat karya maupun padat modal, hingga industri yang membutuhkan pengetahuan dan berbasis teknologi tinggi. Kedua, industri memiliki produktivitas relatif tinggi, dan ketiga, industri mampu melahirkan keterkaitan (linkages) dan memasok kebutuhan bagi sektor lainnya.
Darmin menyebutkan paket-paket kebijakan ekonomi sebenarnya berorientasi untuk menggerakkan dan memulihkan industri nasional. Contohnya dengan mendesain pembangunan kawasan industri dengan fasilitas yang ramah bagi investor, termasuk kawasan logistik berikat, dan kawasan ekonomi khusus.
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan beberapa sasaran pembangunan industri yang ditargetkan Kementerian Perindustrian. Sasaran itu diantaranya meningkatkan pertumbuhan industri pengolahan non migas sebesar 8,4 persen pada tahun 2019; meningkatkan kontribusi industri pengolahan non migas terhadap PDB sebesar 19,4 persen pada 2019; dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor industri sebesar 17,8 juta orang pada 2019.
Baca: Wakil Presiden Promosi Paket Kebijakan Ekonomi ke Uni Eropa
Kebijakan pengembangan industri nasional, kata Saleh, dilakukan melalui peningkatan nilai tambah sumber daya alam pada industri hulu berbasis agro, mineral, serta migas dan batubara. "Ini harus dilakukan demi penguatan struktur industri melalui pembangunan industri hulu yang diintegrasikan dengan industri antara dan industri hilirnya," kata Saleh.
Menurut Saleh, sumber daya industri juga didorong demi memenuhi kebutuhan tenaga kerja sektor industri rata-rata 600 ribu orang per tahun, penumbuhan 20 ribu wirausaha baru industri kecil, dan 4.500 usaha baru industri skala menengah dan sertifikasi tenaga kerja dan calon tenaga kerja. Selain itu, kebutuhan modal yang besar untuk mengembangkan industri hulu dan hilir juga menjadi konsentrasi Kementerian Perindustrian.
Kementerian telah menetapkan 10 industri prioritas meliputi industri pangan; farmasi, kosmetik, alat kesehatan; tekstil, kulit, alas kaki dan aneka; alat transportasi; elektronika dan telematika. Pembangkit energi; barang modal, komponen, bahan penolong dan jasa industri; industri hulu agro logam dasar dan bahan galian bukan logam; serta kimia dasar berbasis migas dan batubara.
Baca Juga: Perusahaan Uni Eropa Siap Buka 1 Juta Lapangan Kerja
Khusus penggunaan komponen lokal, Saleh berujar pihaknya terus mengawal realisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang sasarannya termasuk dalam pengadaan pembangkit listrik 35 ribu MW, serta pembangunan dan perluasan pabrik atau peralatan oleh BUMN dan BUMD.
AMIRULLAH