Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peredaran 15 Ton Ikan Berformalin Digagalkan  

image-gnews
Petugas Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Walikota Jakarta Pusat mengambil sampel ikan di Pasar Senen, Jakarta, 11 Juni 2015. Uji sampel ini untuk mengetahui ada atau tidaknya bahan makanan yang mengandung pestisida, formalin, dan klorin yang beredar dipasaran mendekati Bulan Suci Ramadhan. TEMPO/Subekti
Petugas Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Walikota Jakarta Pusat mengambil sampel ikan di Pasar Senen, Jakarta, 11 Juni 2015. Uji sampel ini untuk mengetahui ada atau tidaknya bahan makanan yang mengandung pestisida, formalin, dan klorin yang beredar dipasaran mendekati Bulan Suci Ramadhan. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktorat Polisi Perairan Laut (Polair) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggagalkan peredaran ikan berformalin seberat 15 ton. Polair mendapati ikan tersebut di Kapal Motor Permata Indah B/29 GT saat berada di Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Barombong, Makassar.

“Berdasarkan informasi, ada kapal pengangkut ikan yang akan memasarkan ikannya di Pelelangan Ikan Barombong, tim langsung melakukan penyergapan,” kata Direktur Polair Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Harry Sanyoto, seperti dilansir dari situs kkp.go.id , Selasa, 16 Februari 2016.

Harry mengatakan kapal tersebut berasal dari Pulau Kalimantan, yang disinyalir membawa beberapa jenis ikan hasil tangkapan dan beli dari nelayan yang sedang menangkap ikan di laut. Para pelaku kemudian memberikan formalin agar ikan dapat bertahan lama dalam perjalanan menuju PPI Barombong. Untuk sampai ke PPI tersebut dibutuhkan waktu berhari-hari.

“Setelah diketahui adanya indikasi penyalahgunaan bahan berbahaya, tim lalu mengambil sampel untuk diuji coba di laboratorium Polda Sulselbar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ikan-ikan ini mengandung zat formalin sebanyak 40 persen,” ucapnya.

Penangkapan KM Permata Indah tersebut dilakukan tim bersama Sea Rider Kementerian Kelautan Kutilang 5005 BKO Mabes Polri saat operasi Bakamla Nusantara II pada Kamis, 11 Februari 2016, sekitar pukul 15.00 Wita di perairan Barombong, Sulawesi Selatan.

Turut ditangkap enam awak kapal bersama nakhodanya bernama Mulyadi. Barang bukti berupa 1 keranjang sampel ikan, 17 botol sampel air palka penampung ikan, dan 15 ton ikan campuran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku diduga melanggar Pasal 91 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan atas perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Makassar Rahman Bando, dalam ekspose kasus tersebut, memberikan apresiasi kepada kepolisian atas digagalkannya peredaran ikan berformalin.  

“Hasil sitaan ini akan kami musnahkan. Sesuai dengan peraturan, ikan yang sudah tercemar zat berbahaya, seperti formalin, tidak boleh beredar di pasar,” ucapnya.

DEVY ERNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

1 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

10 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

12 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

30 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.


Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

30 hari lalu

Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil
Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.


KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

30 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

32 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

32 hari lalu

Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, membuat program Dedikasi Kukar Idaman untuk para nelayan dan pembudidaya ikan di Kecamatan Anggana.


Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

44 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

Isu soal pertanian dan subsidi perikanan belum disetujui dalam KTM13 WTO di Abu Dhabi lalu. Meski demikian, sudah disetujui sekitar 80 member WTO.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

50 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,