TEMPO.CO, Jakarta - Kendati telah dilaksanakan sejak 2008, daerah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku dan Papua masih belum tersentuh program konversi dari penggunaan minyak tanah ke liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg.
Adapun, sejak dicanangkan 8 tahun lalu kini telah beredar 89 juta metric ton di Indonesia wilayah barat dan tengah. Vice President Corporate Communication PT Pertamina (persero) Wianda Pusponegoro mengatakan konsumsi tahun ini sebesar 5,5 juta metric ton yang naik sebesar 11% dari tahun sebelumnya yaitu 4,9 juta metric ton. Sementara, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 ditargetkan bisa menyalurkan 6,6 juta metric ton atau naik sebesar 14%.
Meskipun masih terdapat wilayah yang belum tersentuh, pihaknya belum bisa memastikan apakah wilayah ini akan menjadi sasaran di tahun ini karena harus mengikuti penugasan dari pemerintah.
"Konversi kecuali NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan beberapa wilayah kecil. Kita masih menunggu dari pemerintah apakah ada konversi di wilayah-wilayah baru," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (12 Februari 2016).
Tren konsumsi gas melon cenderung stabil karena masyarakat beralih mengikuti pilihan pribadi di samping kian menurunnya pasokan minyak tanah. Bila dibandingkan dengan serapan pada tahun sebelumnya, penaikan tertinggi berada di tahun 2009 ke 2010 karena sampai ke angka 55% yaitu dari 1,7 juta metric ton pada 2009 menjadi 2,7 juta metric ton di 2010.
"Kalau sekarang, kebanyakan konversi karena pilihan sendiri makanya rata-rata konsumsi kenaikannya hanya 13% sampai 14% per tahun," katanya.
Gas melon sendiri ditargetkan bagi rumah tangga dan usaha kecil dan menengah (UKM). Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, setiap tahunnya 9 juta kilo liter minyak tanah telah tergantikan dengan adanya LPG. Dari penggunaan minyak tanah didapat penghematan sebesar Rp189,8 triliun.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan tahun ini wilayah yang menikmati gas melon akan diperluas. Namun, khusus untuk daerah yang sangat terpencil akan diperbolehkan tetap menggunakan minyak tanah.
"Kita buka konversi di daerah yang belum terkonversi. Secara bertahap akan kita lakukan konversi. Kalau daerah yang sangat terpencil, tidak bisa melakukan konversi, kita bolehkan pakai minyak tanah," katanya.
BISNIS