Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Pesawat Komersial Turun 5 Persen  

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
REUTERS/Tobias Schwarz
REUTERS/Tobias Schwarz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tarif batas atas dan batas bawah untuk pengguna jasa penerbangan pesawat kelas ekonomi penerbangan dalam negeri turun sebesar 5 persen.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Maryati Karma di Jakarta, Kamis, 11 Februari 2016, mengatakan penurunan tarif tersebut dilakukan karena fluktuasi harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Selain itu, dia menerangkan, penetapan tarif tersebut bertujuan melindungi pengguna jasa transportasi dan Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal dari persaingan usaha yang tidak sehat.

Menurut Maryati, peraturan tersebut berlaku 30 hari setelah diundangkan, yakni terhitung sejak 28 Januari 2016. Penurunan tarif 5 persen tersebut belum termasuk pajak (PPN), iuran wajib asuransi, dan passenger service charge (PSC) atau pajak bandara, serta biaya tambahan (surcharge) bila sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016. Perhitungan tarif juga memperhatikan kelompok pelayanan yang diberikan oleh maskapai, yakni pelayanan full service (pelayanan lengkap), yang dapat menerapkan tarif 100 persen dari tarif maksimum.

BacaTarif Penerbangan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelayanan menengah (medium service) dapat menerapkan tarif setinggi-tingginya 90 persen dari tarif maksimum dan no frills atau penerbangan berbiaya murah dapat menerapkan tarif setinggi-tingginya 85 persen dari tarif maksimum.

Sedangkan untuk penerapan tarif batas bawah, yakni sekurang-kurangnya 30 persen dari tarif batas atas sesuai dengan kelompok pelayanan yang diberikan. Sebagai contoh, untuk penerbangan dari Jakarta-Medan (Kualanamu), tarif batas atas untuk full service ialah Rp 2,1 juta untuk tarif batas bawah Rp 632 ribu atau 30 persen dari tarif batas atas.  "Penetapan batas tarif bawah ini menjamin terpenuhinya aspek keselamatan dan menjaga agar maskapai tetap sehat dan dapat meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa," katanya.

Mengenai penetapan tarif, Maryati melanjutkan, masing-masing maskapai wajib melaporkannya kepada Dirjen Perhubungan Udara dan juga wajib menginformasikannya kepada pengguna jasa paling lama 15 hari kalender sebelum tarif diberlakukan. Maskapai juga wajib mencantumkan perincian komponen tarif dan besaran biaya pelayanan jasa penumpang pesawat udara atau PSC di dalam tiket.

Apabila melanggar ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016, maskapai dapat diberikan sanksi berupa peringatan, pengurangan frekuensi, penundaan pemberian izin rute, denda administratif, dan pembekuan rute penerbangan. "Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap mekanisme formulasi perhitungan dan penetapan tarif batas atas dan bawah tersebut," kata Maryati.

BISNIS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

7 hari lalu

Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan. Foto: Canva
10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan.


Menjelang Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Tujuan Jakarta Segini Harganya

10 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Menjelang Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Tujuan Jakarta Segini Harganya

Arus balik Lebaran 2024, tiket pesawat sudah mulai habis terjual. Simak artikel ini mengetahui tiket pesawat menuju Jakarta yang masih tersisa.


Puncak Mudik di Bandara Hang Nadim Batam, Jumlah Penumpang Naik 40 Persen

17 hari lalu

Suasana arus puncak mudik lebaran di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Puncak Mudik di Bandara Hang Nadim Batam, Jumlah Penumpang Naik 40 Persen

Jumlah penumpang di hari puncak arus mudik di Bandara Internasional Hang Nadim Batam ini diperkirakan meningkat 40 persen dari biasanya


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

18 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.


Tips dapat Tiket Pesawat Murah Tanpa Skiplagging

21 hari lalu

Ilustrasi Tiket pesawat (pixabay.com)
Tips dapat Tiket Pesawat Murah Tanpa Skiplagging

Ada beberapa tips untuk mendapatkan tiket pesawat murah tanpa harus skiplagging


AirAsia Tebar Promo Tiket Pesawat Lebaran, Penerbangan Internasional Rp 389 Ribu

21 hari lalu

Penerbangan perdana Indonesia AirAsia dengan kode QZ 526 dari Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK) mendarat dengan sukses di Bandara Internasional Kota Kinabalu (BKI) pada Selasa 6 Februari 2024, pukul 15.55   waktu setempat. TEMPO /JONIANSYAH HARDJONO
AirAsia Tebar Promo Tiket Pesawat Lebaran, Penerbangan Internasional Rp 389 Ribu

Maskapai penerbangan berbiaya hemat Indonesia AirAsia meluncurkan promo tiket pesawat rute internasional dengan hargaspesial. Harga tiket dimulai dari Rp 389 ribu.


Berburu Tiket Murah dengan Teknik Skiplagging, Apa Itu?

21 hari lalu

ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)
Berburu Tiket Murah dengan Teknik Skiplagging, Apa Itu?

Apakah sudah pernah mendengar istilah skiplagging sebelumnya?


Masyarakat Diharap Mudik sebelum H-5 Lebaran, Menhub: Tiket Pesawat Lebih Murah

24 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Masyarakat Diharap Mudik sebelum H-5 Lebaran, Menhub: Tiket Pesawat Lebih Murah

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau kepada masyarakat yang mudik menggunakan transportasi udara agar berangkat sebelum H-5 lebaran.


5 Tips Hemat Biaya saat Menonton Konser di Luar Negeri

29 hari lalu

Jewel di Bandara Changi, Singapura. (foto: Jiachen Lin)
5 Tips Hemat Biaya saat Menonton Konser di Luar Negeri

Ada beberapa tips untuk menghemat biaya saat menonton konser di luar negeri


Lion Group Siapkan Promo Tiket Pesawat untuk Lebaran 2024, Cek Ada Berapa Kursi?

33 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Lion Group Siapkan Promo Tiket Pesawat untuk Lebaran 2024, Cek Ada Berapa Kursi?

Promo tiket pesawat sekaligus menepis anggapan maskapai Lion Air sering menaikan harga tiket pesawat menjelang Lebaran.