TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan segera meluncurkan aplikasi berbasis android untuk membantu konsumen mengecek produk pangan. Melalui aplikasi itu, kata Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan Rita Endang, konsumen dengan mudah bisa mengecek produk pangan sebelum dibeli dan dikonsumsi.
"Kami akan launching aplikasi Cek BPOM," kata Endang di aula Pusat Pengujian Obat dan Makanan, Jakarta, Selasa, 9 Februari 2016.
Caranya, ia menjelaskan, konsumen cukup memasukan nomor registrasi atau nama produk yang ingin dicek. Selanjutnya, aplikasi Cek BPOM akan memberitahu, apakah produk tersebut layak dikonsumsi.
Aplikasi Cek BPOM akan memberikan informasi terkait nomor izin edar, nama produk, komposisi, industri yang menaungi, serta status produk. Apabila ada produk yang tidak tercantum dalam Cek BPOM sebagai produk terdaftar, konsumen bisa langsung menghubungi call center yang tersedia ke nomor 1500 533. BPOM akan mengevaluasi dan menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Dari laporan tersebut nanti bisa kami kembangkan. Aplikasi ini sengaja dibuat agar masyarakat lebih sadar atas produk yang digunakan," kaga Endang.
Sebelumnya, BPOM pernah mensosialisasikan cara cek produk pangan. Metode itu dikenal dengan Cek KIK, yaitu dengan mengecek kemasan, izin edar, dan kadaluarsa yang ada pada kemasan.
Meski belum diluncurkan, menurut Endang, aplikasi tersebut sudah bisa diunduh dan digunakan secara bebas. BPOM berharap dengan peluncuran aplikasi ini, masyarakat Indonesia bisa menjadi konsumen yang cerdas.
Selain layanan call center, BPOM juga menerima pengaduan masyarakat lewat akun Twitter dan Facebook. Konsumen bisa berkicau di @halobpom1500533, atau singgah ke laman resmi BPOM RI, atau melalui layanan pesan singkat (sms) ke 08121 9999 533 dan email halobpom@pom.go.id.
LARISSA HUDA