TEMPO.CO, Jakarta - Delegasi Indonesia hari ini terbang ke Prancis untuk memprotes rencana penerapan pajak sawit. "Saya hari ini berangkat bersama perwakilan pengusaha dan Kementerian Perdagangan," kata Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi saat dihubungi, Senin, 8 Februari 2016.
Setibanya di Prancis, delegasi ini akan didampingi petugas dari Kedutaan Besar Indonesia di Paris untuk bertemu pihak-pihak berwenang, baik dari senat maupun pemerintah Negeri Fashion itu.
Langkah ini, menurut Bayu, adalah upaya lanjutan untuk menunjukkan protes Indonesia terhadap rencana pengenaan pajak terhadap sawit di Prancis. Sebelumnya, Menteri Perdagangan juga telah melayangkan surat protes kepada pemerintah Prancis atas rencana negara itu. "Ini sebuah proses yang perlu dilakukan agar kebijakan yang merugikan kita tidak jadi dikeluarkan dan image sawit kita lebih positif lagi," tuturnya.
Dalam draf Undang-Undang Keanekaragaman Hayati yang jika disepakati akan berlaku pada awal 2017, pemerintah Prancis akan mengenakan pajak atas minyak kelapa sawit. Pada tahun pertama, pajak akan dikenakan 300 euro per ton. Pajak ini kemudian akan naik menjadi 500 euro per ton pada 2018 dan 700 euro per ton pada 2019. Pada 2020, pajak sawit akan naik menjadi 900 euro per ton.
Pajak minyak kelapa sawit yang diatur dalam Amendemen Nomor 367 seperti yang diadopsi oleh Majelis Tinggi Legislatif Prancis pada 21 Januari 2016 dianggap telah melanggar prinsip-prinsip World Trade Organization (WTO) dan General Agreement on Tariff and Trade (GATT) Tahun 1994. Menteri Perdagangan Thomas Lembong menyatakan, "Hal ini akan menciptakan diskriminasi harga dan akan merugikan Indonesia. Saya kirim surat agar pemerintah Prancis dapat membantu membatalkan rencana tersebut."
Pengenaan pajak sawit memang dikhawatirkan akan membuat sawit tak bisa bersaing lagi di pasar minyak nabati Prancis. Harga CPO di Eropa saat ini sekitar 500 euro per ton. Adapun minyak biji bunga matahari dan minyak kedelai saat ini mencapai 650 euro per ton. "Namun, kalau sawit dikenai pajak tinggi, harga minyak nabati lain bakal lebih murah," ujar Ketua Dewan Sawit Derom Bangun.
Kebijakan ini jika diterapkan juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi, mengingat sawit merupakan sektor strategis. Sektor kelapa sawit diperkirakan menyerap 16 juta tenaga kerja di Indonesia. Selain itu, sektor ini turut memberikan kontribusi sebesar 1,6 persen terhadap produk domestik bruto Indonesia. Pendapatan ekspor Indonesia dari komoditas ini mencapai sekitar US$ 19 miliar per tahun.
PINGIT ARIA