TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus Premium mendapat tanggapan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut Kalla, urusan pasokan bahan bakar minyak merupakan domain pemerintah. "Kewenangannya bukan di gubernur, melainkan di pemerintah pusat," katanya di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 5 Februari 2016.
Kalla menilai rencana penghapusan BBM jenis Premium di Jakarta sekadar wacana dari Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Wapres belum akan memberikan instruksi khusus kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sebelumnya, Gubernur Basuki, yang biasa disapa Ahok, mewacanakan penghapusan Premium dari Jakarta. Ia menganggap Premium lebih baik dialihkan untuk subsidi transportasi massal daripada untuk konsumsi kendaraan pribadi.
Baca: Bantu Nelayan, Menteri Susi: Ada Tiga Izin Saja di KKP
Ahok mengaku sudah mengajukan surat kepada PT Pertamina (Persero) demi memuluskan niatnya. Surat tersebut selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Saya kan usul. Kalau Pertamina, secara lisan, sudah setuju, tinggal bagaimana Kementerian ESDM," ucapnya.
Ia yakin keputusannya ini bisa membantu mengatasi kemacetan yang masih menjadi masalah di Jakarta. Menurut Ahok, dengan dihapusnya Premium, para pengendara kendaraan pribadi akan mulai beralih ke moda transportasi umum.
ADITYA BUDIMAN | INGE KLARA SAFITRI