TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Kusrin, 36 tahun, telah menerima sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk produk televisi tabung buatannya dari Menteri Perindustrian Saleh Husin beberapa waktu lalu. Apakah dia akan mengubah harga penjualan Maxreen Tv?
"Sebelum dan sesudah SNI akan sama saja harganya," kata Kusrin dalam peluncuran iklan Kuku Bima Energi yang ia bintangi bersama artis Vega Darwanthi, di Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat, 5 Februari 2016.
Kusrin menyebutkan, untuk harga televisi merek Maxreen ukuran 14 inci akan tetap dibanderol seharga Rp 400-500 ribu. Sementara tv ukuran 17 inci harganya sekitar Rp 500-600 ribu.
Kusrin juga menyampaikan, televisi buatannya memiliki garansi selama 1 tahun. Bila ada kerusakan, kata dia, konsumen bisa datang langsung ke toko atau distributor yang memasarkan produknya. "Setelah itu nanti bisa kami perbaiki atau langsung tukar," katanya. (Baca juga: Temui Jokowi, Kusrin Minta TV Maxreen Rakitannya Dipatenkan)
Nama Kusrin mulai dikenal publik ketika pria asal Karanganyar ini terjerat kasus hukum pada Maret 2015, karena memproduksi televisi rekondisi dari tabung komputer bekas. Ia dijerat UU Perindustrian dan UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Pada Desember 2016, pengadilan menjatuhi hukuman 6 bulan dengan masa percobaan satu tahun, serta denda Rp 2,5 juta. Kasus ini kemudian mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo, yang mengundang Kusrin ke Istana pada 25 Januari 2016, dan memberikannya modal untuk memulai kembali usahanya. (Baca juga: Pengrajin TV Ini Pernah Diperiksa Polisi, Kini Dipuji Jokowi)
FRISKI RIANA