TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian menduga telah terjadi anomali pasar pangan. Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertanian Suwandi stok beras di masyarakat saat ini dalam keadaan surplus. Namun, harga beras di pasar masih tinggi.
Menurut Suwandi, secara teori pada kondisi pasar normal harga akan stabil dan mencapai keseimbangan apabila pasokan mencukupi. Namun, faktanya di lapangan tidak demikian.
Masalah pangan mencakup permasalahan multidimensi dan melibatkan banyak aspek. Tidak hanya aspek ekonomi berupa penawaran dan permintaan, tetapi juga terkait dengan karakteristik wilayah, perilaku pasar, teknologi, sosial-budaya, politik dan lainnya.
Apabila dilihat dari data pasokan beras dan harga di konsumen secara bulanan lima tahun terakhir, dapat dilihat terjadi anomali harga. Pasokan beras bulanan berfluktuasi sesuai musim produksi, sementara harga beras selalu naik. "Pasokan tidak berkorekasi dengan harga beras," kata Siswandi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016.
Baca: Bulog Bakal Urus 11 Bahan Pangan, Apa Saja?
Menurut Siswandi, meski produksi melimpah disinyalir ada hambatan dalam distribusi, sistem logistik, tata niaga, struktur dan perilaku pasar. Hal ini menyebabkan terjadinya disparitas harga.
Siswandi mengatakan harga gabah kering sesuai HPP di petani Rp 3.700/kilogram bila dikonversi dan ditambah biaya olah menjadi beras setara Rp 6.359/kilogra. Namun ternyata harga beras di konsumen berkisar Rp 10.172/ kilogram. Perbedaan ini terjadi karena faktor-faktor tersebut.
Sumber resmi data BPS ARAM-II 2015 produksi padi 2015 sebesar 74,9 juta ton atau naik 5,85 persen, jagung naik 4,34 persen, kedelai 2,93 persen dibandingkan 2014. Hasil survei lain, yakni dari Sucofindo pada musim paceklik di 2010 juga menunjukkan adanya surplus beras.
Data Sucofindo pada Oktober 2010 menunjukkan proporsi stok beras di produsen adalah 64,21 persen, di pedagang 24,29 persen, dan konsumen 11,5 persen. Sementara pada Juni 2011 menunjukkan proporsi stok di produsen 81,51 persen, di pedagang 9,02 persen, dan di konsumen 9,47 persen.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI