TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengadakan rapat dengan pemerintah DKI Jakarta dan PT Pertamina (Persero) terkait dengan rencana penghapusan penjualan bahan bakar minyak jenis Premium di Ibu Kota. Usulan penghapusan Premium ini berasal dari pemerintah DKI Jakarta.
"Saya belum sempat merapatkan secara detail dengan Pertamina dan Pemda DKI," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I Gusti Nyoman Wiratmadja di DPR, Rabu, 3 Februari 2016.
Menurut Wiratmadja, penghapusan Premium di suatu daerah bisa dilakukan karena menjadi otonomi pemerintah daerah. Apalagi Premium bukan tergolong bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kementerian akan melihat aspek untung-rugi penghapusan ini terhadap masyarakat. "Efek yang baru diidentifikasi adalah berkurangnya pilihan masyarakat terhadap BBM," ujar Wiratmadja.
Baca: Pemerintah Perlu Turunkan Harga BBM Lagi, Ini Alasannya
Kepala Badan Pengatur Hilir Migas Andi Noorsaman Sommeng mendukung rencana penghapusan Premium di DKI. Kebijakan itu bakal membuat polusi Ibu Kota berkurang karena BBM berkadar oktan tidak digunakan.
Menurut Andi, BPH Migas tidak mempunyai kebijakan khusus terkait dengan penghapusan ini. Larangan sepenuhnya diatur oleh Pemda DKI melalui peraturan daerah. "Saya mendukung penghapusan penggunaan Premium," ujar Andi.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengatakan kebijakan ini mampu menghemat anggaran Pertamina hingga 20 persen. Sebab, konsumsi Premium tertinggi berada di wilayah Jabodetabek.
Bambang memprediksi, migrasi besar-besaran akan terjadi dari Premium ke Pertamax. Pertamina berjanji bakal menyediakan Pertalite sebagai substitusi Premium.
ROBBY IRFANY