TEMPO.CO, Jakarta - Mulai 21 Februari 2016, pemerintah akan menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar guna mengurangi pencemaran lingkungan. Sebanyak 22 kota telah berkomitmen mengikuti program ini.
Bagaimana tanggapan pengusaha retail? "Kami siap mendukung program ini," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey, Senin, 1 Februari 2016.
Saat ini, menurut Roy, beberapa toko retail modern telah menjual tas belanja sebagai pengganti plastik. Kalaupun ada yang masih menggunakan plastik, kebanyakan telah menggantinya dengan bahan yang lebih mudah terurai.
Langkah-langkah itu dilakukan karena kesadaran bahwa selembar kantong plastik biasa membutuhkan waktu puluhan, bahkan ratusan, tahun untuk terurai secara alami. "Selama ini memang retail adalah pihak penyumbang kantong plastik terbesar," katanya.
Bagaimanapun, ia meminta pemerintah bersungguh-sungguh mensosialisasi program ini. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi kekisruhan antara peretail dan konsumen. "Perlu sosialisasi agar pembeli tidak menganggap kami cari untung," tuturnya.
Program plastik berbayar akan diuji coba mulai 21 Februari 2016, bersamaan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional. Setelah beberapa bulan berjalan hingga 5 Juni 2016, pemerintah akan melakukan evaluasi.
Ada 22 kota yang turut serta dalam program ini. Kota-kota tersebut adalah Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Papua. Selain itu, ada Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta.
PINGIT ARIA