TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meningkatkan penerimaan dari pos tersebut. Setidaknya ada dua hal yang akan dilakukan dua institusi itu.
Direktur Jenderal Bea-Cukai Heru Pambudi mengatakan hal pertama yang akan dilakukan adalah meminta asistensi dari KPK dalam masalah penegakan hukum. "Di Indonesia, penyelundupan pangan rawan karena distribusi yang kurang baik," katanya di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 Januari 2016. KPK, menurut dia, perlu dilibatkan dalam hal penindakan karena pemberantasan penyelundupan kerap mendapat perlawanan.
Baca: Peruri Ingin Tambah Kepemilikan Saham di Securink
Menurut Heru, target penerimaan Bea-Cukai tahun lalu mencapai sekitar Rp 180 triliun atau sekitar 92,44 persen. Tahun ini, Direktorat menargetkan penerimaan sebesar Rp 186,52 triliun. Adanya dukungan dari KPK diharapkan bisa mengurangi penyelundupan sehingga industri dalam negeri bisa bergeliat dan meningkatkan penerimaan negara.
Hal kedua yang akan dilakukan adalah perbaikan kebijakan. Bea-Cukai, kata dia, akan menerapkan kebijakan yang sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo, terutama dalam hal distribusi bahan kebutuhan pokok dan tekstil. "Kami sudah bisa menahan penyelundupan tekstil dari luar. Ini juga sudah diakui industri dalam negeri. Mereka mengakui sudah ada kenaikan omzet."
FAIZ NASHRILLAH