Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan DPR Tolak Uji Publik TV Swasta oleh KPI  

image-gnews
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Arief Suditomo menyatakan bahwa penolakan parlemen atas rencana Komisi Penyiaran Indonesia melakukan uji publik atas kinerja 10 televisi swasta Indonesia yang habis izin frekuensinya tahun ini punya dasar kuat.  

"Uji publik yang dilakukan oleh KPI terhadap TV swasta ini rawan rekayasa," kata mantan Pemimpin Redaksi Seputar Indonesia di stasiun televisi swasta RCTI ini.  Tidak adanya mekanisme yang jelas dalam uji publik, menurut Arief, berpotensi menjadi celah besar dalam pelaksanaan uji publik.

"Jangan sampai social pressure melalui media sosial mendorong kelompok tertentu saja, ini bisa saja direkayasa menjadi suatu refleksi kesimpulan yang diambil KPI," kata Arief seusai rapat dengar pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Januari 2016.

Meski begitu, kata Arief, uji publik ini masih bisa dilaksanakan jika pelaksanaannya merujuk pasal 52 Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Dalam pasal tersebut memang tidak ada penjelasan mengenai uji kelayakan. Namun, kata Arief, ada penegasan terkait peran serta publik dalam mengembangkan penyelenggaraan penyiaran nasional. Pasal itu juga menegaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan keberatan terhadap program dan/atau isi siaran yang merugikan mereka.

Sayangnya, Arief tidak menjelaskan bagaimana teknis pelaksanaan uji publik yang sesuai dengan UU Penyiaran.  Ia hanya mengatakan bahwa apapun metodologi yang digunakan  harus bisa menyaring suara masyarakat yang masuk, dan memprediksi motif pemilik suara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafid, mengatakan hal senada. Bekas presenter televisi swasta ini  mengatakan uji publik hanya bisa dilakukan jika semua yang berpartisipasi benar-benar kredibel dalam memberi penilaian. "Harusnya KPI kemarin punya tools, agar mereka yang ikut kasih masukan itu terdata. Harus ada KTP-nya, jangan sampai berulang kali memilih. Khawatirnya ada rekayasa," kata Meutya.

Pekan lalu, KPI  mengumumkan rencana mereka untuk melakukan uji publik terhadap 10 stasiun TV di Indonesia, yakni RCTI, SCTV, Indosiar, MNC TV, ANTV, TVOne, Metro TV, Trans TV, Global TV, dan Trans 7. Kesepuluh stasiun TV ini akan habis izin frekuensinya pada 2016. Uji publik ini bertujuan untuk mengetahui reaksi publik atas kualitas tayangan televisi swasta. Namun, rencana ini langsung dikecam dan ditolak Asosiasi Televisi Swasta Indonesia dan Komisi I DPR yang juga membidangi komunikasi.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

48 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh. Foto: Dok/Man
DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.


Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.


Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy. (YouTube/MAIA ALELDUL TV)
Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.


Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.


Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

23 September 2021

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu.


Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

2 September 2021

Ilustrasi Pria Stres (pixabay.com)
Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.


Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

2 September 2021

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.