Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangerang Siapkan Pembuatan Izin Usaha Mikro dan Kecil

image-gnews
Penjual veleg bekas di Jakarta (17/2). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta akan membantu para pelaku usaha mikro dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN-China . TEMPO/Aditia Noviansyah
Penjual veleg bekas di Jakarta (17/2). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta akan membantu para pelaku usaha mikro dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN-China . TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang kini tengah mempersiapkan pembuatan izin usaha mikro kecil (IUMK) bagi para pelaku usaha mikro, dan kecil.

HM Juweni, Kabid Koperasi dan UMKM Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), mengatakan upaya tersebut merupakan wujud pengembangan usaha mikro dan kecil (UMK) karena IUMK menawarkan kemudahan akses ke perbankan dan permodalan.

“IUMK ini merupakan amanat dari Perpres No 98 Tahun 2014 tentang tentang izin usaha mikro dan kecil. Nantinya, iumk akan dikeluarkan melalui kecamatan sehingga tidak akan memberatkan pelaku usaha,” ucapnya di Tangerang, Rabu (27 Januari 2016).

Dengan adanya IUMK ini, dirinya mengungkapkan semua pelaku usaha mikro dan kecil dengan omzet tidak lebih dari Rp400 juta per bulan atau Rp4,8 miliar per tahun akan mendapatkan kepastian hukum berusaha yang sah untuk menjalankan usahanya.

Selain itu, pengusaha mikro dan kecil akan mendapatkan kemudahan untuk berusaha, akses ke perbankan dan permodalan. Pasalnya, selama ini, pelaku UMK seringkali terganjal saat proses pembukaan rekening di bank karena kewajiban untuk mempunyai NPWP, akta notaris, dan dasar hukum perusahaan.

“Banyak sekali kemudahan yang ditawarkan jika UMK memiliki IUMK antara lain kemudahan mengakses kredit usaha rakyat dan membebaskan para pelaku usaha mikro dan kecil dari seluruh retribusi yang dipungut oleh pemerintah,” jelasnya.

Untuk meningkatkan pelayanan di level apartur kecamatan, Pemkot Tangerang bakal melakukan simulasi terkait pemberian IUMK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, ke depan Pemkot juga telah melakukan kerjasama dengan perbankan yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. untuk mempermudah para pemilik IUMK dalam mendapatkan pinjaman permodalan.

Hingga saat ini, Disperindagkop mencatat jumlah usaha mikro mencapai 8.037 unit, 428 usaha menengah, dan 1.477 usaha kecil. Adapun jenis usaha yang paling mendominasi adalah fesyen dan produk makanan ringan.

Tak hanya memfasilitasi permodalan, Disperindagkop juga melakukan pengembangan UMKM dengan peningkatan kemitraan usaha dengan usaha besar, serta pengikutsertaan pameran di dalam dan luar daerah.

“Saya berharap peraturan walikota terkait IUMK akan keluar dalam waktu dekat. Tetapi, sepertinya karena Walikota ingin dikaji ulang, itu bakal sedikit tertunda. Nantinya, jika telah dirilis, kami akan segera menyosialisasikannya ke 13 kecamatan,” kata Kepala Disperindagkop Kota Tangerang Sayuti.

Sepanjang tahun ini, Sayuti akan lebih memprioritaskan pelaku usaha mikro karena jumlah usaha mikro lebih banyak dibandingkan segmen usaha lainnya dan pelaku usaha mikro lebih terkendala soal permodalan.

ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

15 hari lalu

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk. Febriany Eddy (dari kiri) berbincang dengan Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk. Deshnee Naidoo, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dan Executive Officer Sumitomo Metal Mining Yusuke Niwa saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. Pelunasan transaksi akuisisi ditargetkan tuntas pada Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.


Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

24 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

32 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

41 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

47 hari lalu

Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.


Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

49 hari lalu

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Bahlil menuding sebagian informasi fitnah.


Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

20 Februari 2024

Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.


OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

19 Februari 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

OJK mengungkapkan akan meluncurkan roadmap untuk bank perekonomian rakyat alias BPR.


OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

18 Februari 2024

Gedung OJK. Google Street View
OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

OJK telah mencabut izin usaha empat bank perekonomian rakyat dalam dua bulan di awal 2024. Apakah bakal bertambah?


Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

16 Februari 2024

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.