TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia terus mengkaji kemungkinan perusahaan skala kecil dan menengah (UKM) dapat masuk perdagangan pasar modal.
"Jadi kami harus kaji lebih dulu. Mudah-mudahan bisa pada 2016, karena itu salah satu yang ditargetkan BEI dan OJK," kata Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan di gedung BEI, Senin, 25 Januari 2016.
Menurut Nicky, banyak detail dan aspek yang perlu dipertimbangkan untuk mengikutsertakan UKM dalam pasar modal. Sejak tahun lalu, BEI sudah membentuk tim untuk mengkaji soal hambatan yang mungkin dialami UKM untuk melantai di bursa.
Baca: Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
Selain itu, kata Nicky, BEI sedang mengkaji dealer driven untuk menjaga likuiditas UKM. "Seperti market maker, dalam hal ini dealer driven. Dealer driven itu untuk melikuiditas provider. Sebab, kalau perusahaannya masih kecil, dealer driven berani enggak nge-drive itu, ada enggak yang mau beli, bagaimana di bursa, mekanismenya harus dipersiapkan," tuturnya.
Rencananya, ucap Nicky, apabila UKM jadi melantai di bursa saham, ada kemungkinan akan dibuatkan papan tertentu selain papan utama dan papan pengembangan. "Sektor mungkin akan ada. Mungkin ada papan sendiri dulu. Kalau size-nya sudah besar, barulah bisa pindah ke papan utama atau papan pengembangan. Detail seperti itu belum. Tapi arah pengkajian itu sedang dilakukan."
DESTRIANITA KUSUMASTUTI