TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memberikan subsidi untuk angkutan perintis kereta api di enam lintasan pelayanan kereta api tahun ini. Kontrak subsidi senilai Rp 80 miliar itu telah ditandatangani kemarin.
"Subsidi ini diharapkan dapat menjamin keberlangsungan pelayanan angkutan kereta api dan menjadi moda transportasi alternatif yang tepat bagi masyarakat," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan J.A. Barata dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Januari 2016.
Dari enam lintasan kereta yang diberikan subsidi, empat lintasan telah ditandatangani kontraknya antara Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api (Persero).
Empat lintasan itu adalah Mojokerto-Tarik-Tulangan-Sidoarjo; Purwosari-Sukoharjo-Wonogiri; Kertapati-Indralaya; dan lintas Padalarang-Cianjur-Sukabumi. Dua lintasan sisanya, yaitu Krueng Mane-Bungkah-Krueng Geukeuh dan Padang-Lubukalung-Kayutaman-Padangpanjang-Solok akan menyusul ditandatangani kontrak subsidinya.
Lintas Mojokerto-Tarik-Tulangan-Sidoarjo akan dilayani dengan kereta KRDI Jenggala. Kemudian lintas Purwosari-Sukoharjo-Wonogiri akan dilewati oleh KA Batara Kresna. Adapun Kertapati-Indralaya akan dilayani dengan KA Kertalaya. Terakhir, lintas Padalarang-Cianjur-Sukabumi menggunakan KA Siliwangi.
Dengan adanya subsidi pada penyelenggaraan KA Keperintisan, tarif untuk KA Jenggala dan KA Batara Kresna sebesar Rp 4.000. Sedangkan tarif KA Kertalaya dan KA Siliwangi sebesar Rp 3.000.
KHAIRUL ANAM