TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis, mengatakan, institusinya akan berkoordinasi lebih erat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya dalam memperbaiki memorandum yang sudah dibuat oleh pemimpin sebelumnya. "Khususnya di dalam temuan-temuan dan tindak lanjut, kami sepakat menyempurnakan memorandum antara BPK dan KPK," katanya setelah menerima kunjungan lima pimpinan KPK di gedung tower BPK, Rabu, 13 Januari 2015.
Memorandum ini diharapkan bisa menjaga koordinasi, menghasilkan perhitungan dan kerja sama di semua aspek, juga membuat kinerja mereka lebih cepat. "Kegiatan lebih cepat dari apa yang ada sekarang," tutur Harry. "Kami di sisi administrasi keuangan negara, KPK di sisi aparat penegak hukum khususnya di bidang kejahatan korupsi."
Dengan hubungan yang makin erat itu, kata dia, dapat membuat BPK bisa mengukur kualitas kerja dan kualitas koordinasi di antara keduanya. Dalam memorandum yang sudah ada, disebutkan bahwa BPK dan KPK melakukan rapat tiap tiga bulan. "Tapi bentuk rapatnya masih belum ditemukan," kata Harry.
Harry melanjutkan, di beberapa negara lain, hubungan internal antara lembaga negara jauh lebih dekat. "Birokrasi kalau bisa tidak jadi hambatan dalam penyelesaian-penyelesaian (kasus)," ujarnya. Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan, di dalam MoU yang diperbaharui nanti, pertemuan tidak dibatasi tiga bulan sekali. "Kalau ada hal yang penting, bisa saja kami datang, atau sebaliknya," ucapnya.
Agus melanjutkan, yang tak kalah pentingnya adalah integrasi antara penindakan dan pencegahan korupsi. "Setelah kami tindak, kami juga punya kewajiban supaya (korupsi) tidak terus menerus terjadi. Kami berharap teman-teman BPK berpartisipasi mewujudkan itu," ujar Agus. Ia mengatakan banyak kerja sama yang dirumuskan dalam MOu yang baru nanti.
REZKI ALVIONITASARI