TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf akan mengkaji masuknya netflix ke Indonesia. Dengan masuknya netflix ke Indonesia menurut Syarkawi secara tidak langsung akan mempengaruhi persaingan diantara tv kabel dan tv satelit.
"Untuk saat ini pengkajian secara khusus belum tapi akan kami monitoring," kata Syarkawi, Jakarta, Sabtu, 9 Januari 2016.
Saat ini sekitar 50 persen masyarakat di perkotaan sudah memakai tv kabel dan tv satelit. Untuk di daerah terpencil ketergantungan akan tv satelit juga tinggi. Dengan masuknya netflix ke Indonesia, Syarkawi yakin akan ada pengaruhnya dalam persaingan di tv kabel dan tv satelit.
Namun, menurut Syarkawi, dampak ini belum tentu berpengaruh secara spesifik dalam jangka pendek ini. Hal ini dikarenakan konsumen tidak serta merta pindah ke produk lain. Apalagi sektor tv kabel dan tv satelit di Indonesia jumlahnya tidak sedikit.
Untuk menghadapi persaingan ini tv kabel dan tv satelit di Indonesia perlu memikirkan cara dan inovasi baru untuk tetap menjaring konsumen. Salah satu caranya dengan penambahan fasilitas yang diberikan
Masuknya netflix juga tidak akan berpengaruh banyak terhadap bioskop. Menurut Syarkawi, pangsa pasar bioskop dan tv kabel maupun tv satelit cukup berbeda. Kebanyakan konsumen pergi ke bioskop untuk mencari suasana dan fasilitas yang ditawarkan. "Jadi saya rasa tidak terlalu berpengaruh," ujar dia.
Layanan streaming Netflix telah hadir di Indonesia pada Rabu, 6 Januari 2016. Situs Netflix Indonesia sudah bisa diakses melalui https://www.netflix.com/id/.
Harga berlangganan yang ditawarkan cukup bervariasi. Harga ditawarkan mulai Rp 109 ribu untuk paket basic, Rp 139 ribu untuk paket standard, dan Rp 169 ribu untuk paket premium dengan masa gratis satu bulan pertama.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI