TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menggunakan kelebihan dana anggaran tahun ini, Rp1,5 triliun, untuk pemberdayaan nelayan pada 2016.
Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja menuturkan pihaknya berhasil menghemat anggaran negara Rp1,5 triliun dari total anggaran 2015, yakni Rp10,5 triliun. Saat ini, ujar dia, uang tersebut sudah dikembalikan ke kas negara.
Walaupun demikian, uang Rp1,5 triliun itu akan kembali digunakan pada 2016 dalam pelbagai program untuk masyarakat langsung. "Anggaran itu akan digunakan untuk program yang diperuntukkan masyarakat langsung, seperti pembelian kapal, penambahan jaring apung, dan alat tangkap," kata Sjarief dalam rilisnya di Jakarta, Rabu, 30 Desember 2015.
Selanjutnya, Sjarief mengatakan, meski meminimalisasi penggunaan uang negara, KKP tetap mengerjakan target kinerja. Dia menuturkan penggunaan uang negara yang efisien dengan target yang sama akan menjadi lebih baik sehingga organisasi di dalamnya lebih sehat.
Saat ini, KKP memegang prinsip target kinerja tercapai dengan menggunakan uang negara seminimum mungkin. Dengan kata lain, kinerja KKP tidak diukur dari seberapa besar anggaran diserap.