TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Kardaya Warnika mengaku belum pernah ada pembicaraan mengenai pungutan dana ketahanan energi di parlemen. Namun, ia sendiri menyatakan dukungannya terhadap peningkatan ketahanan energi.
"Karena itu penting untuk meningkatkan ketahanan ekonomi. Ketahanan ekonomi itu meningkatkan ketahanan nasional," kata Kardaya dalam forum dialog 'Kegaduhan Freeport' di Jakarta Selatan, Selasa, 29 Desember 2015.
Namun menurut Kardaya, pemerintah tidak harus melakukan pungutan dana untuk ketahanan energi. "Pemerintah bagaimana mengumpulkan dana, dan memakai dana terikat undang-undang. Pengumpulan dana ini, pemerintah bisa melalui pajak dan penerimaan negara bukan pajak," ujarnya.
Kardaya mengatakan, ada tiga hal yang menentukan ketahanan energi. "Pertama ketersediaan energi. Kalau ketersediaan meningkat, ketahanan akan naik," katanya.
Hal berikutnya adalah aksesibilitas yang bisa dijangkau atau diambil oleh pemakai. Menurut Kardaya, bila sumber energi banyak tapi pemiliknya tidak bisa menjangkau, sama saja bohong. Sehingga, Kardaya menyarankan, "Aksesibilitas ditingkatkan dengan membangun infrastruktur energi, itu kan dana juga."
Kardaya melanjutkan, hal paling penting adalah keterjangkauan harga oleh rakyat. Ia menerangkan ada dua cara agar rakyat dapat menjangkau harga BBM, yaitu pemerintah memberikan subsidi, atau tidak disubsidi tapi meningkatkan daya beli masyarakat.
FRISKI RIANA