Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI Ingatkan Dana Ketahanan Energi Rawan Disalahgunakan

image-gnews
Petugas memeriksa fasilitas produksi energi panas bumi yang dioperasikan oleh PT. Pertamina Geothermal Energy area Ulubelu, Lampung, 14 Desember 2015. Fasilitas produksi energi panas bumi Ulubelu telah beroperasi secara komersial sejak tahun 2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas memeriksa fasilitas produksi energi panas bumi yang dioperasikan oleh PT. Pertamina Geothermal Energy area Ulubelu, Lampung, 14 Desember 2015. Fasilitas produksi energi panas bumi Ulubelu telah beroperasi secara komersial sejak tahun 2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan rencana pemerintah memungut dana ketahanan energi dari masyarakat sselain tidak jelas dasar hukumnya juga berpotensi disalahgunakan. "Pungutan dana energi tersebut tidak jelas dasar regulasinya," kata Tulus Abadi melalui siaran pers diterima di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2015.

Tulus menilai, apabila pemerintah tetap memaksakan pungutan dana ketahanan energi bisa dikatakan sebagai "pungutan liar" kepada masyarakat karena tidak pernah diatur dalam undang-undang. Menurutnya, peta jalan ketahanan energi yang dimaksud pemerintah masih belum jelas. Derpendapat disinsentif dalam penggunaan energi fosil secara filosofi adalah hal yang rasional.

itu baru bisa diterapkan bila masyarakat sudah ada pilihan untuk menggunakan energi nonfosil atau energi baru terbarukan. Karena itu, sebelum menetapkan pungutan dana ketahanan energi, pemerintah harus memperjelas terlebih dahulu regulasi yang akan dijadikan acuan dan lembaga independen yang akan mengelola dana tersebut serta peta jalan ketahanan energi dan kedaulatan energi nasional.

Ketua Komisi Energi DPR Kardaya Warnika menilai  pemerintah tidak bisa menggunakan landasan hukum Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Alasannya, kata Kardaya, undang-undang tersebut, khususnya pada Pasal 30, tidak mengatur soal pungutan dana ketahanan energi. 

"UU Energi Pasal 30 menyangkut penelitian dan pengembangan, mengenai litbang, untuk riset," kata Kardaya saat ditemui di Menara Bidakara 2, Jakarta Selatan, pada Selasa, 29 Desember 2015. Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, ketahanan energi tidak hanya mengenai riset. Tapi juga membangun infrastruktur, meningkatkan ketersediaan energi dan keterjangkauan harga oleh masyarakat. "Lebih luas lagi," katanya.

Sedangkan dana untuk ketahanan energi, menurut Kardaya, mestinya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yaitu melalui subsidi bahan bakar minyak. Bila pemerintah tidak akan memberikan subsidi, dana tersebut bisa digunakan untuk meningkatkan ketahanan energi, yang jumlahnya bisa puluhan triliun rupiah.

Kardaya menyarankan pemerintah memakai kelebihan keuntungan Pertamina sebagai dana ketahanan energi sambil membuat landasan hukumnya. DPR, katanya, akan mendukung peningkatan ketahanan energi itu. "Bukan berarti kami tidak setuju upaya peningkatan ketahanan. Jadi tujuan baik harus disertai cara yang benar."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencana dana ketahanan energi dihimpun dari pungutan pembelian bahan bakar minyak jenis Premium dan solar, masing-masing Rp 200 dan Rp 300 per liter. Pemberlakuannya mulai 5 Januari 2015 bersamaan dengan dimulainya ketentuan harga BBM baru.  

Untuk harga Premiun Rp 7.155 dari semula Rp 7.300 per liter, solar Rp 5.950 dari semula Rp 6.700 per liter. Penurunan harga BBM tersebut sudah termasuk pungutan dana ketahanan energi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pungutan dana ketahanan energi sebagai bantalan jika harga bahan bakar naik dan tidak stabil. "Itu untuk menjaga supaya jangan ada turun naik terlalu jauh. Nanti kalau BBM naik tentu ada bantalannya," kata Wapres di Jakarta, Senin.

Dana tersebut, kata JK, nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat, namun dalam bentuk cadangan BBM karena belum tentu harga bahan bakar selalu stabil. "Ini bukan masyarakat mensubsidi pemerintah. Pemerintah tidak pernah disubsidi, tapi itu ada kelebihan kemudian dicadangkan untuk masyarakat juga nanti," kata JK.

FRISKI RIANA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

18 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

20 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

Jokowi dan Tony Blair mengadakan pertemuan di Istana Kepresidenan hari ini.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

1 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

1 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

1 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

2 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

2 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.