TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Suradi meminta pemerintah mengkaji keterlibatan badan usaha dalam pembebasan lahan proyek infrastruktur. Kajian itu diperlukan mengingat pembebasan lahan merupakan masalah laten dalam pembangunan proyek.
"Kebijakan itu perlu dikaji dan disosialisasikan dulu karena masalah pembebasan lahan masih menjadi pengganjal penyelesaian proyek," kata Suradi kepada Tempo, Ahad 27 Desember 2015.
Menurut Suradi, dalam pembebasan lahan, pemerintah harus berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, banyak masalah yang belum dapat dituntaskan pemerintah. "Biasanya masalah tersebut berkaitan dengan negoisasi harga tanah antara warga dan pemerintah."
Suradi berujar, sosialisasi peraturan tersebut penting karena badan usaha akan terlibat dalam pembiayaan pembebasan lahan. Pemerintah berencana melibatkan badan usaha dengan membayar biaya pengadaan lahan dari kas internal perusahaan.
"Kaitannya dengan aplikasi di lapangan," kata Suradi. Dia mempertanyakan penerapan teknis peraturan tersebut seperti kemampuan pembiayaan perusahaan, penetapan harga tanah dan proses pembayaran.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono mengatakan pihak swasta dapat membebaskan lahan dengan dana sendiri. Pemerintah, akan membayar biaya pengadaan lahan yang dilakukan badan usaha tersebut.
Pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pengadaan Tanah. "Dalam peraturan sebelumnya, kalau swasta mau ngebebesin lahan, uang harus masuk DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), enggak mungkin," Basuki Kamis,17 Desember lalu.
Direktur Pengelolaan dan Pengadaan Tanah Pemerintah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, M Noor Marzuki, mengatakan dengan revisi tersebut, pemerintah memberikan landasan bagi swasta untuk melakukan pengadaan tanah dengan kuasa atau kerjasama dengan pemerintah dan badan negara. "Dananya boleh ditalangi dulu dari swasta. Bila pengadaan tanah sudah selesai, nanti akan diganti oleh pemerintah," kata dia.
ALI HIDAYAT