TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan kebijakan desentralisasi security check point 2 di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Desentralisasi diterapkan demi mempersingkat waktu antrean saat pemeriksaan dengan mesin X-ray dan metal detector, sehingga penumpang dapat lebih cepat menuju boarding lounge.
Saat ini, security check point 2 atau yang dikenal dengan sebutan SCP 2 ditempatkan di masing-masing lorong menuju ruang keberangkatan atau boarding lounge, yang sebelumnya terpusat di area koridor utama Terminal 2F.
Senior General Manager PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta Zulfahmi menambahkan, desentralisasi SCP 2 membuat pemeriksaan dilakukan di tujuh titik ketimbang sebelumnya hanya 1 titik.
Kebijakan ini, menurut Zulfahmi, merupakan salah satu upaya pengelola bandara mengurai penumpukan penumpang yang dapat menimbulkan dampak psikologis tidak baik. ”Selain menciptakan ruang publik yang lebih luas di koridor utama, desentralisasi ini membuat penumpang dapat merasa lebih nyaman,” katanya, Senin, 21 Desember 2015.
Zulfahmi mengatakan, secara berkala, PT Angkasa Pura II (Persero) selalu mengevaluasi kegiatan operasional demi meningkatkan pelayanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Adapun dengan diterapkannya desentralisasi SCP 2 ini, mesin X-ray ditambah dari sebelumnya 5 unit menjadi 7 unit untuk dioperasikan khusus di Terminal 2F.
Selain terus melakukan upaya peningkatan pelayanan penumpang di bandara, Zulfahmi mengatakan, PT Angkasa Pura II terus berfokus pada keselamatan dan keamanan penerbangan. Salah satu upaya mewujudkan komitmen tersebut, diterapkan pemeriksaan penumpang dan barang bawaan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.
Petugas yang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan adalah personel aviation security (Avsec) yang telah mendapat sertifikasi dari Kementerian Perhubungan. Adapun di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, personel Avsec memeriksa seluruh penumpang dari sekitar 70 penerbangan per jam setiap hari.
Menurut Zulfahmi, bandara saat ini memberlakukan peningkatan pengamanan demi keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai dengan Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor INST 5 Tahun 2015. “Kami mohon maaf apabila menimbulkan ketidaknyamanan dari sisi penumpang terkait dengan pemeriksaan yang lebih detail sehingga memerlukan waktu yang lebih lama di security check point,” katanya.
Pemeriksaan tersebut, Zulfahmi mengatakan, semata-mata demi kepentingan keselamatan dan keamanan penerbangan. Untuk itu, ia mengimbau penumpang yang akan berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat tiba lebih awal 1,5-2 jam sebelum keberangkatan.
JONIANSYAH