TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang menerima usulan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar ada rekening khusus tanah bagi badan usaha yang melakukan pembebasan lahan. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan usulan tersebut untuk merevisi Peraturan Menteri Agraria tentang pembiayaan pembebasan lahan. "Saat ini revisinya sedang diproses di Kementerian Hukum dan HAM," katanya kepada Tempo, Rabu, 16 Desember 2015.
Herry berharap, revisi tersebut segera rampung sehingga mulai tahun depan badan usaha pelaksana proyek ikut berperan dalam pembebasan lahan, termasuk mengeluarkan biaya pengadaan tanah. Dengan adanya rekening khusus, badan usaha yang tercantum dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dapat membebaskan lahan. Keterlibatan swasta ini bertujuan mempercepat proses pengadaan tanah. "Kalau ada sumber pembiayaan lain, kenapa enggak?" katanya.
Dengan skema ini, Herry berujar, badan usaha yang membiayai ongkos pembebasan lahan nantinya memiliki rekening khusus tanah. Pemerintah akan mengganti biaya pembebasan tersebut setelah pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Badan Pertahanan Nasional, menghitung besaran jumlah ongkos yang dikeluarkan badan usaha.
Herry menuturkan, untuk membiayai pengadaan lahan, badan usaha harus melalui mekanisme yang kompleks jika mengikuti cara lama. Badan usaha harus menyerahkan uang ke kas negara sebelum Direktorat Jenderal Bina Marga kembali mengalokasikan dana tersebut untuk pembebasan lahan. Proses itu membutuhkan proses lebih lama dan tidak fleksibel. "Jadi muter-muter."
Pemberian hak kepada swasta sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Aturan tersebut membolehkan swasta mendanai pembebasan lahan dengan syarat. "Pemerintah akan menghitung pembebasan lahan berdasarkan dua cara sebagai investasi yang tidak diganti uang APBN dan mengganti biaya pengadaan tanah dari kas negara," kata Herry.
ALI HIDAYAT