TEMPO.CO, Jakarta - Bobby Hamzar Rafinus, Kepala Deputi Bidang Fiskal dan Moneter Kementerian Koordinator Perekonomian, mengatakan pemerintah tengah mengembangkan berbagai program untuk menekan angka pengangguran. "Misalnya mengaplikasikan dana desa," kata Bobby saat dihubungi Tempo, Rabu, 9 Desember 2015.
Program berikutnya termasuk dalam paket kebijakan ekonomi tahap ketujuh. Perusahaan kecil dapat mengajukan permohonan keringanan pajak (PPh 21). "Supaya mereka tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)," ucap Bobby.
Dalam paket kebijakan ekonomi ketujuh, pemerintah juga mendorong industri padat karya menyerap banyak tenaga kerja, seperti perusahaan tekstil dan alas kaki. Mereka didorong masuk Indonesia dengan memberikan fasilitas pajak.
Bank Dunia menyatakan ketimpangan semakin melebar di antara warga Indonesia. Meski angka penduduk miskin kian berkurang dan warga kelas menengah tumbuh, terdapat kesenjangan antara orang terkaya dan termiskin.
Ada 45 juta orang Indonesia yang tergolong mapan secara ekonomi. Namun, dalam 15 tahun terakhir, Indonesia juga menjadi semakin timpang. Pertumbuhan ekonomi menguntungkan warga terkaya sebesar 20 persen, tapi 80 persen populasi (sekitar 205 juta orang) tertinggal. Menurut Bank Dunia, ketimpangan di Indonesia kini adalah yang tertinggi dalam sejarah.
Bobby menuturkan, dalam situasi sekarang, pertumbuhan ekonomi beberapa tahun lalu ditentukan sektor pertambangan dan perkebunan. "Sektor ini hanya dinikmati kalangan atas," ujarnya.
"Ke depan, kita harus mendorong sektor-sektor padat karya tumbuh lebih cepat," ucap Bobby. Supaya industri kecil bisa menambah lowongan tenaga kerja. Dalam setahun ini, kata dia, perlambatan pertumbuhan ekonomi menyebabkan banyaknya pengangguran.
REZKI ALVIONITASARI