Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembangunan PLTA Upper Cisokan Dinilai Ilegal, Ini Alasannya  

image-gnews
Pembangkit Listrik Tenaga Air Waduk Ir. H Djuanda, Jatiluhur, Jawa Barat, Jumat (29/6). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pembangkit Listrik Tenaga Air Waduk Ir. H Djuanda, Jatiluhur, Jawa Barat, Jumat (29/6). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Adovaksi Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB), Harli Muin, menilai, pembangunan proyek PLTA Upper Cisokan, Bandung, Jawa Barat, berkapasitas 4X260 MW ilegal. Pembangunan acces road (jalan hantar) PLTA Cisokan sepanjang 27,3 kilometer sejak Januari 2013 hanya didasarkan pada izin prinsip yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan.  

Padahal di sebagian lokasi proyek jalan tersebut, PLN diwajibkan memiliki izin pinjam pakai lahan, berdasarkan Permenhut Nomor: P.16/Menhut-II/2014 Tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan. PLN dinilai telah mengubah bentangan alam dan merusak kawasan hutan.

"PLN telah melakukan tindak pidana kejahatan kehutanan seperti tertuang dalam Pasal 50 dan 78 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," kata Harli dalam keterangan tertulis Senin, 7 Desember 2015.

Dari data yang dikumpulkan JNIB, izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang dikeluarkan Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan sampai Maret 2014, PT PLN tidak terdaftar sebagai pemegang izin pinjam pakai kawasaan hutan untuk pembangunan PLTA Upper Cisokan.

Masalah lainnya adalah pembebasan lahan untuk kepentingan umum dengan mendasarkan pada Pasal 37 UU No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Dalam aturan ini, penyelesaian pembebasan lahan diberi waktu paling lama dua tahun.

Hingga kini, kata Harli Muin, Tim P2T (Pelayanan Perizinan Terpadu) belum menyelesaikan pembebasan lahan karena beberapa hal. Di antaranya soal kesepakatan harga dan luas areal tanah warga yang akan memperoleh penggantian, belum ada akta kesepakatan antara  PLN dan warga terkena dampak (WTD) yang disahkan oleh BPN setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harli menilai kinerja yang dilakukan Tim P2T dalam hal pembebasan tanah tidak profesional. “Sosialisasi yang dilakukan tidak merata ke semua warga terkena dampak yang masuk dalam pemetaan lokasi pembangunan PLTA."

Harli menyarankan agar dilakukan pemindahan dan permukiman kembali warga yang desanya akan ditenggelamkan untuk pembangunan Upper Dam dan Lower Dam. Selain itu, sosialisasi Tim P2T mempunyai kewajiban untuk melakukan pendampingan dan pelatihan pra dan pascapermukiman warga.

Salah satu warga yang menjadi korban, Juddin, mengatakan, pengukuran tanah yang dilakukan P2T tidak pernah mengkofirmasi luas lahan masyarakat yang diukur. Misalnya, luas lahan miliknya 900 m2, tapi oleh tim P2T ditentukan sepihak menjadi 400 m2.

ARIEF HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

21 jam lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

22 jam lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik


PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

4 hari lalu

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik


Rusia Tuduh Ukraina Serang Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia Pakai Drone Kamikaze

8 hari lalu

PLTN Zaporizhzhia selama konflik Ukraina-Rusia di luar kota Enerhodar yang dikuasai Rusia di wilayah Zaporizhzhia, Ukraina 4 Agustus 2022. REUTERS/Alexander Ermochenko
Rusia Tuduh Ukraina Serang Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia Pakai Drone Kamikaze

Rusia menuduh Ukraina menyerang pembangkit listrik bertenaga nuklir Zaporizhzhia.


Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

9 hari lalu

Wuling Cloud EV ketahuan sedang cas di SPKLU milik PLN. (Foto: Instagram/Richard Tanadi)
Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.


PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

16 hari lalu

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.


PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

16 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.


PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

16 hari lalu

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.


PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

16 hari lalu

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.


Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

19 hari lalu

Logo Pertamina. dok.Pertamina
Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.