TEMPO.CO, Jakarta - Bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam sidang etik Ketua DPR Setya Novanto di gedung DPR, Kamis, 3 Desember 2015. Maroef dicecar berbagai pertanyaan ihwal bukti rekaman dan perpanjangan kontrak Freeport.
Anggota MKD dari Fraksi Demokrat, Darizal Basir, bertanya kepada Maroef bila kontrak Freeport tidak diperpanjang. "Bagaimana tanggapan Saudara kalau kontrak Freeport tidak diperpanjang, dampak terhadap perusahaan dan masyarakat?
Maroef menjawab, "Freeport bukan hanya masalah bisnis, tapi juga masalah sosial karyawan dan keluarganya," katanya. "Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi, dampak lingkungan, operasi tambang yang tidak bisa berhenti. Dampak sosial mungkin bisa bertambah. Wilayah operasional, akan terjadi klaim wilayah ini punya saya, wilayah itu punya saya."
Darizal juga bertanya ihwal pertemuan Maroef dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid. Maroef menjawab ia bertemu dengan Setya Novanto saat Setya sudah menjadi anggota DPR. Kemudian ia bertemu Muhammad Riza Chalid pada pertemuan kedua saat dipertemukan dengan Setya Novanto.
Menurut dia, Setya Novanto menjanjikan penyelesaian perpanjangan kontrak Freeport dan memberikan saham yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. "Begitu juga dalam investasi PLTA di Timika dan Freeport menjadi investor," ujar Maroef.
Baca Juga:
Darizal bertanya, "Menurut Saudara, boleh melakukan rekaman?" Maroef hanya menjawab, "Saya hanya meletakkan handphone di atas meja dan dilihat lawan bicara dalam keadaan hidup saat merekam. Saya tidak tahu mereka tahu atau tidak."
Darizal juga mempertanyakan kerisihan Maroef dalam pertemuan dengan Novanto dan Riza. "Saya tidak risih dengan pembicaraan itu karena dengan pejabat negara. Tetapi lama-lama risih karena pembicaraan di luar konteks," tutur Maroef. Maroef mengatakan bahwa Muhammad Riza Chalid lebih aktif dalam pembicaraan tersebut.
ARKHELAUS W.