TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi mengeluarkan Surat Persetujuan Ekspor(SPE) bagi PT Newmont Nusa Tenggara. Surat diteken Direktur Jenderal Minerba, Bambang Gatot Ariyono sejak 18 November lalu. "SPE sudah kami keluarkan," ujar Bambang di kompleks parlemen, Senin, 23 November 2015.
Ekspor diberikan bagi 430.000 ton konsentrat tembaga selama enam bulan ke depan. Kuota yang diberikan Kementerian lebih rendah dari penetapan persetujuan ekspor sebelumnya yaitu 477.000 ton selama Maret-September 2015. Kementerian berdalih kuota rekomendasi sudah sesuai dengan kemampuan ekspor Newmont.
Ekspor disetujui dengan pembayaran bea keluar sebesar 7,5 persen. Menurut Bambang, ketetapan skema ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.011/2014 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. PMK mengharuskan pembayaran bea 7,5 persen jika serapan dana smelter mencapai sekitar 0-7,5 persen.
SPE sebelumnya sempat tersendat karena Newmont tak kunjung menyepakati kontribusi pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian bersama PT Freeport Indonesia. Permintaan perpanjangan sudah diajukan perusahaan sejak akhir Agustus lalu, tetapi ditolak Kementerian ESDM karena Newmont belum menunjukkan gelagat kontribusi pembangunan smelter.
Kini, Newmont dianggap Kementerian sudah berkomitmen melalui kesepakatan sumbangan duit sebesar US$ 3 juta untuk pembangunan smelter untuk tembaga katoda di Gresik, Jawa Timur.
Namun duit yang ingin diberikan Newmont terbilang kecil dibanding total investasi smelter yang harus digelontorkan, yakni hanya 0,13 persen. Sebab, agar smelter bisa beroperasi, Freeport butuh dana sekitar US$ 2,3 miliar.
Saat dikonfirmasi, Bambang irit berkomentar soal ini. Menurut dia pemerintah hanya menuruti hukum yang memfasilitasi ekspor jika sudah ada komitmen pembangunan smelter dari Newmont. "Itu bukan ranah pemerintah. Biar business to business saja," kata dia.
Senada dengan Bambang, PT Freeport Indonesia juga pelit bicara soal kontribusi Newmont. Juru Bicara Freeport Riza Pratama mengatakan perusahaannya tetap menampung dana berapapun dari Newmont. Dia juga enggan menjawab apakah kesepakatan besaran sumbangan memang sudah ada.
"Silakan tanya ke Newmont. Yang membangun kan tetap kami(PT Freeport)," kata Riza.
Sementara Newmont hingga saat ini belum berkomentar soal rencana ekspor. Juru Bicara Newmont Rubi Purnomo belum membalas pesan singkat ataupun panggilan telepon Tempo.
ROBBY IRFANY