TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengapresiasi hasil pekerjaan para nelayan dengan membeli produk tangkap mereka. Menurut Susi, perikanan tangkap Indonesia sudah luar biasa dan ia berencana merevitalisasi penangkapannya. "Kami tidak perlu lagi kapal-kapal asing untuk tangkap di Indonesia, apalagi nelayan asing," katanya di Jakarta, Kamis, 19 November 2015.
Menteri Susi mengemukakan itu menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto yang menginginkan perikanan tangkap terbuka untuk asing. Lebih lanjut, Susi mengatakan, andaikan penangkapan ikan ilegal berhenti, hasil tangkap nelayan Indonesia pasti bagus karena semua ikan ke pinggir.
Atas pemberian izin yang membolehkan penangkapan ikan oleh negara terbelakang, Susi mengatakan, "Kalau negara mampu tidak ada. Tidak boleh!" Susi siap menggelontorkan Rp 4 triliun untuk mengembangkan perikanan tangkap. Untuk berbisnis yang baik, kata dia, semua pengusaha harus membantu nelayan untuk menangkap ikan.
"Jadi sudahlah, tidak usah diwakil-wakilkan lagi," ujar Susi. Ia meminta semua pengusaha menjadi pelaku bisnis yang mencari investasi, membangun pasar, serta membantu dan membina para nelayan. "Jangan alasan processing tidak cukup lalu boleh membawa kapal dari luar negeri lagi. Ceritanya nanti sama lagi dengan illegal fishing."
Yugi Prayanto mengatakan seharusnya perikanan tangkap terbuka untuk asing tapi Indonesia tetap menjadi pemilik saham mayoritas. Menurut dia, maraknya illegal fishing oleh kapal asing tak bisa dijadikan alasan untuk menutup sektor perikanan tangkap bagi asing. Seharusnya pemerintah meningkatkan pengawasan, bukannya malah melarang kapal asing beroperasi menangkap ikan di perairan Indonesia.
MAYA AYU PUSPITASARI