TEMPO.CO, Jakarta - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akan melakukan penjualan saham portepel atau saham simpanan melalui hak memesan efek terlebih dahulu (right issue). Aksi korporasi ini disiapkan sebagai alternatif pendanaan, menyusul penundaan alokasi penyertaan modal negara (PMN) dalam anggaran pendapatan dan belanja negara 2016. "Tapi nilainya berapa belum bisa bilang, nanti saat tutup buku (closing) 2015," kata Direktur Keuangan PT Krakatau Steel Anggiasari Hindratmo saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 13 November 2015.
Menurut dia, realisasi right issue masih menunggu persetujuan dari stakeholder terkait, terutama pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas.
Saat ini, 20 persen saham Krakatau Steel dimiliki publik. Sisanya, saham pemerintah. Jika penjualan saham portepel dilakukan, kata Anggiasari, porsi saham pemerintah akan terdelusi menjadi tinggal 70 persen. "Izin yang sudah kami punya dari DPR untuk right issue itu jadi 10 persen," kata Anggiasari.
Menurut dia, perseroan sebenarnya telah menyiapkan alternatif pendanaan selain right issue, yakni penerbitan obligasi dan pinjaman perbankan. Namun alternatif pendanaan dari obligasi belum akan dilakukan dalam waktu dekat. "Karena marketnya belum favorable, " ujarnya. Adapun alternatif pinjaman perbankan saat ini sedang dalam penjajakan.
Krakatau Steel sebelumnya mengajukan PMN sebesar Rp 1,5 triliun, tapi batal dimasukkan ke dalam anggaran negara tahun depan. Meski demikian, Anggiasari memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu kelancaran proyek Krakatau Steel tahun depan. "Investasi kami sebenarnya udah selesai semua, tinggal dari PMN itu aja," ujarnya. "Kami tetap bisa groundbreaking untuk proyek kami mulai Desember nanti."
GHOIDA RAHMAH