TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan harga beras lumrah terjadi pada musim kemarau. Tapi tahun ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha melihat ada yang tak beres.
Terlepas dari berbagai analisis teknis, seperti stok, perubahan iklim, dan dampak El-Nino, KPPU mencatat bahwa terdapat permasalahan mendasar yang selama ini belum ditangani secara optimal dan komprehensif. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Kerja Sama Dalam Negeri dan Hubungan Masyarakat KPPU Dendy R. Sutrisno, Kamis, 12 November 2015.
Dendy menyatakan, dalam perspektif persaingan usaha, KPPU secara umum melihat struktur industri beras relatif kompetitif. "Interaksi di pasar cukup dinamis, di mana kekosongan pasokan di wilayah tertentu akan segera diisi wilayah lain," katanya.
Bila dicermati lebih jauh alur distribusi dari produksi sampai di konsumen, terlihat kompetisi yang sempurna hanya terjadi di level petani. Setelah itu, di level pengumpul, penggilingan, dan pedagang besar kompetisinya mulai tak sempurna hingga terdapat indikasi praktek monopolistik di tingkat pengecer.
Menurut Dendy, belakangan bahkan terdapat perkembangan yang cukup mengkhawatirkan. Sebab, para pelaku usaha besar diduga mulai masuk ke dalam industri beras dengan mengembangkan industri berskala besar. Mereka diduga telah menguasai pembelian dari petani, mengolahnya, dan mendistribusikan ke konsumen dengan mereka tertentu.
Kondisi ini, menurut Dendy, berpotensi mengubah struktur yang tadinya kompetitif dan dinamis menjadi lebih rigid karena pasar menjadi oligopoli. "Penyalahgunaan oligopoli dalam bentuk kelangkaan dan harga tinggi berpotensi terjadi," ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, KPPU telah menyiapkan langkah-langkah strategis dengan menurunkan tim yang akan terjun langsung ke lapangan."KPPU juga akan menggunakan instrumen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 semaksimal mungkin, di antaranya tentang persaingan usaha yang sehat serta mencegah terjadinya kartel dan potensi permainan harga," ucap Dendy.
Saat ini Kementerian Perdagangan mencatat, harga rata-rata beras medium nasional sudah mencapai Rp 10.474 per kilogram. Angka itu sudah melebihi angka rata-rata pada Maret 2015 sebesar Rp 10.373 per kilogram, saat kenaikan harga beras ramai diberitakan di media massa.
Pemerintah pun telah berusaha menambah cadangan beras dengan mengimpornya dari Vietnam. Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan beras impor sudah mulai tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. "Yang paling penting, pemerintah menyiapkan cadangan nasional yang cukup," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Rabu kemarin.
PINGIT ARIA | TIKA PRIMANDARI