TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perencanaan dan Manajemen Risiko PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Wahid Sutopo mengatakan saat ini pihaknya sudah menyelesaikan satu kargo untuk kegiatan floating storage regasification unit (FSRU) Lampung, yang sempat dihentikan sejak Januari 2015. "Sudah kami salurkan Oktober kemarin, berikutnya akan kami lihat kapan," katanya di Jakarta, Rabu, 11 November 2015.
Wahid menambahkan, tahun depan perseroan berencana menyalurkan 4-5 kargo. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya permintaan. "Kami akan lihat seperti apa profil permintaannya. Kalau perkembangan harga LNG-nya mendukung, ya kami tingkatkan lagi."
Wahid berujar, daerah yang menjadi sasaran distribusi proyek ini adalah daerah yang dilewati jaringan Lampung dan Jawa Barat. "Fokus proyek ini adalah pemanfaatan listrik, tapi tidak tertutup kemungkinan industri lain yang dilewati jaringan ini ikut memanfaatkan."
Untuk masalah harga, Wahid mengatakan akan menyesuaikan dengan harga LNG saat ini. Sampai sejauh ini tidak ada ekspansi pindah ke luar Lampung. Namun pihaknya berencana mengembangkan jaringan di Jawa Tengah dan Sumatera.
Penghentian proyek FSRU Lampung--yang dikerjakan PGN--sebelumnya berbuntut panjang. Indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut, seperti yang dilaporkan Energy Watch Indonesia-Dewan Pimpinan Pusat Pos Raya, pada 29 April 2015, kepada Kejaksaan Agung, berbuah panggilan terhadap jajaran direksi PGN.
Direksi PGN dipanggil terkait dengan adanya kerugian negara yang timbul lantaran FSRU Lampung tak lagi menyalurkan gas ke PT PLN sejak Januari 2015. Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahean mengatakan kerugian negara terjadi lantaran tidak adanya manajemen risiko dalam pembangunan FSRU Lampung yang bernilai US$ 250 juta.
MAYA AYU PUSPITASARI