TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Batik Air Indonesia Achmad Luthfie mengatakan insiden tergelincirnya pesawat rute Jakarta-Yogyakarta di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, Jumat lalu, tak sampai membuat perusahaan merugi.
“Jadwal penerbangan yang terganggu karena pembekuan rute sementara oleh Kementerian Perhubungan sudah kami alihkan ke penerbangan yang lain. Sebagian penumpang juga melakukan refund. Tak ada kerugian,” kata Achmad dalam pesan pendek kepada Tempo, Sabtu, 7 November 2015.
Menurut Achmad, pembekuan rute penerbangan yang tercantum dalam surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara kepadanya dan merujuk pada peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 159 Tahun 2015 Pasal 103a ayat 1 tersebut tak menjadi masalah. Sebab, hal itu merupakan satu kesatuan dengan proses investigasi yang sedang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Penyelidikan internal pun sedang berlangsung, belum ada kesimpulan yang bisa diambil,” ujarnya.
Menurut Achmad, prioritas yang menjadi perhatian saat ini adalah keselamatan para penumpang. "Pesawat tersebut dapat segera dipindahkan ke apron Bandara Adisutjipto."
Kementerian Perhubungan kemarin malam membekukan sementara rute Batik Air, Jakarta (CGK)-Yogyakarta (JOG). Pembekuan itu diberlakukan sejak 6 November 2015 dan dapat diajukan kembali setelah ada corrective action berdasarkan hasil investigasi KNKT dan persetujuan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo.
Pesawat Batik Air jenis Boeing 737-900ER (PK-LBO) dengan nomor penerbangan ID-6380 tergelincir di ujung landasan Bandara Adisutjipto sekitar 50 meter dari pagar batas landasan. Sebanyak 161 penumpang, termasuk 7 kru, selamat dan seorang penumpang mendapat perawatan di Rumah Sakit TNI AU.
YOHANES PASKALIS