TEMPO.CO, Samarinda - Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur berencana membuat kartu anggota nelayan. Kartu ini berfungsi sebagai tanda pengenal membeli bahan bakar minyak solar packet dealer nelayan (SPDN).
“Selama ini petugas SPDN kesulitan membedakan antara nelayan dan bukan. Kartu anggota ini wajib ditunjukkan kepada petugas SPDN untuk mendapat pelayanan,” kata Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K), dan Pengawasan Sumber Daya Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur, Mukhransyah di Samarinda, Kamis, 5 November 2015.
Mujhransyah mengatakan, fungsi kartu tersebut untuk mencegah penyelewangan BBM bersubsidi yang dijual di SPDN. Karena harga di BBM di lokasi nelayan lebih murah, banyak orang yang mengambil keuntungan sepihak. Mukhransyah menyebutkan rencana untuk memperbanyak jumlah SPDN yang saat ini baru sedikit dan lokasinya berjauhan.
“Nelayan lebih memilih alternatif lain, seperti membeli BBM eceran yang harganya tentu saja dijual dengan harga lebih tinggi. Karena itulah, sekarang tengah ada pembicaraan untuk menambah unit SPDN,” kata Mukhransyah.
Realisasi penambahan unit SPDN ini paling cepat tahun depan. Tahun ini Dinas Kelautan dan Perikanan masih fokus pada pengelolaan empat SPDN. Empat SPDN tersebut adalah SPDN Apiapi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara, Sungai Nyamuk di Kabupaten Kutai Timur, dan PPI di Kota Tarakan.