TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran lahan dan hutan masih terjadi di Kabupaten Kutai Timur meski hujan mulai turun di daerah itu.
Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, dan Peralatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur BPBD Kutai Timur Edy R. Junaedi mencatat kebakaran lahan di daerahnya mencapai 377,5 hektare.
“Penyebab kebakaran lahan di Kutai Timur sebagian besar akibat pembakaran yang dilakukan warga. Sedangkan, perusahaan yang juga memiliki lahan perkebunan luas, kurang ditemukan sengaja membakar lahan karena perusahaan pasti punya standar operasional prosedur (SOP) dan takut melanggar aturan,” katanya, Kamis, 5 November 2015.
Untuk mengatasi kabut asap yang terjadi akibat dampak kebakaran lahan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sudah menetapkan status tanggap darurat berlaku sejak 26 Oktober lalu hingga 8 November 2015. Sebanyak 300 personel gabungan dari TNI Polri, LSM, mahasiswa, dan ormas telah bekerja memadamkan kebakaran lahan.
“Pada beberapa hari awal status tanggap darurat, rata-rata sepuluh titik api dipadamkan tim posko tanggap darurat Kutim. Saat ini, titik api berkurang namun kami tetap waspada tiba-tiba kembali terjadi kebakaran lahan. Ada 33 orang dari tim kami berpencar ke daerah-daerah Kecamatan untuk memantau situasi kebakaran lahan,” ujarnya.
Sebelumnya, tim BPBD Kutai Timur juga telah mengevakuasi 25 santri dan lima pembina serta dua keluarga akibat kabut asap pekat ketika terjadi kebakaran lahan pada 25 Oktober 2015. BPBD Kutai Timur juga telah membagikan 20 ribu masker ke masyarakat perkotaan dan menyebar 30 ribu masker ke daerah 18 Kecamatan di Kutai Timur.