Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Hanif: Upah Buruh Terkait dengan Pertumbuhan Ekonomi  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ribuan buruh berteriak saat melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, 30 Oktober 2015. Dalam aksinya buruh menuntut dicabutnya PP78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. TEMPO/Subekti.
Ribuan buruh berteriak saat melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, 30 Oktober 2015. Dalam aksinya buruh menuntut dicabutnya PP78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah mematok skala pertumbuhan ekonomi nasional agar tidak ada ketimpangan antara daerah yang memiliki pertumbuhan tinggi dan bahkan minus.

“Katakanlah pertumbuhan ekonomi 5 persen, gelondongan 5 persen itu diberikan ke buruh semua. Padahal, kontributor pertumbuhan ekonomi bukan hanya buruh tapi juga pengusaha,” kata Hanif kepada Tempo Selasa malam, 3 November 2015.

Hanif menjelaskan, sebenarnya pengusaha meminta formulasi pertumbuhan ekonomi memakai koefisiensi produk domestik bruto (PDB). Sebab, kata Hanif, pengusaha dianggap ikut menyumbang pertumbuhan ekonomi dan produktivitas ekonomi. Dengan memakai koefisiensi tersebut, kontribusi tenaga kerja akan mengurangi persentasi pertumbuhan ekonomi. Namun, pemerintah tetap memakai dasar pertumbuhan ekonomi secara nasional. “Gelondongan 5 persen itu sudah kami kasih semua ke buruh. Masak kami dianggap berpihak kepada pengusaha?” kata Hanif.

Tuntutan kenaikan upah minimum tersebut, menurut Hanif, dominan muncul dari tenaga kerja di industri manufaktur. Padahal dari sisi ketenagakerjaan, tenaga kerja di industri tersebut termasuk minoritas. Dari sekitar 114 juta orang yang bekerja di Indonesia, hanya sekitar 13 persen di industri manufaktur dan 87 persen di sektor perkebunan dan pertanian. Bahkan di sektor perkebunan dan pertanian, tenaga kerja belum menikmati upah minimum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ketika industri manufaktur digenjot upah minimumnya maka akan terjadi gap makin jauh. Sehingga upah minimum tetap naik untuk industri manufaktur, tetapi di sektor pertanian dan perkebunan didorong terlebih dahulu sehingga tidak terlalu ada gap,” kata Hanif.

Hanif mengakui masalah utama dari ketenagakerjaan Indonesia adalah kelebihan tenaga kerja dibanding lapangan kerja. Solusinya bukan memaksakan upah dinaikkan secara ekstrem, melainkan industrinya didorong untuk bisa melakukan perluasan kerja sehingga yang belum bekerja bisa berkesempatan masuk dunia kerja.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil


Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.


Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).


Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

4 November 2019

Krisdayanti mengunggah penampilannya untuk pelantikan presiden 2019. Instagram/@krisdayantilemos
Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

Krisdayanti menghadiri rapat perdana di DPR bersama Menteri Tenaga Kerja.


Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

23 September 2019

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, dalam diskusi acara Ulang Tahun ke -15 Prakarsa yang bertemakan
Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia masih rendah.


Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

12 September 2019

Mahasiswi dari KAMMI melakukan unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan listrik, mencabut PP no 60 tentang penerimaan negara bukan pajak, serta tindakan tegas terhadap tenaga kerja asing ilegal. TEMPO/Prima Mulia
Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal naik 20 persen.


Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

10 September 2019

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri saat (kedua kanan) meresmikan BLK Komunitas Pondok Pesantren Al Badar di Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 10 September 2019.
Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

BLK Komunitas Pesantren diharapkan dapat melahirkan SDM yang berakhlak, berkarakter, dan kompeten.


Mau Dapat Kartu Pra Kerja? Simak Persyaratannya

17 Agustus 2019

Calon Presiden inkumben nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan kartu Pra Kerja saat berpidato dalam kampanye terbuka di Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 26 Maret 2019. kampanye ini dihadiri ribuan pendukung, parpol pengusung, dan para ulama. ANTARA/Rahmad
Mau Dapat Kartu Pra Kerja? Simak Persyaratannya

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut rencana pemerintah meluncurkan Kartu Pra Kerja pada 2020.