TEMPO.CO, Jakarta - Tiga perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) resmi diteken antara PT Pertamina EP, PT Sinergi Patriot Bekasi, ConocoPhillips, PT Odira Energi Karang Agung, dan PT Pupuk Sriwijaya Palembang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaksir PJBG menambah penerimaan negara hingga US$ 61, 4 juta atau Rp 830 miliar.
"Tujuannya mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional," ujar Pelaksana Tugas Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Hufron Asrofi, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Energi, Selasa, 3 November 2015.
PJBG diteken bersamaan dengan acara Sarasehan Stakeholder Gas Bumi Nasional 2015 di Bali, kemarin. Di acara tersebut, Kementerian juga meluncurkan revisi Kepmen ESDM 2700 K/11/MEM/2012 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi Distribusi Gas Bumi Nasional 2012-2025.
PJBG pertama adalah kesepakatan pasokan gas ConocoPhillips (Grissik) Ltd untuk kebutuhan lifting minyak bumi PT Odira Energi Karang Agung. Gas dipasok sebanyak 0,71 BBTUD selama delapan tahun.
PJBG lainnya disumbang Pertamina EP ke PT Sinergi Patriot Bekasi untuk kebutuhan listrik industri di Jawa Barat selama empat tahun. Pasokan gas ke BUMD ini mencapai 3,5-5 kaki kubik per hari (MMSCFD) selama empat tahun.
Selain itu akad pasokan juga diteken Pertamina kepada pupuk Sriwijaya untuk kebutuhan bahan baku selama dua tahun. Volume gas disuplai sebanyak 17 juta MMSCFD per hari.
Diketahui PJBG Pertamina-Pusri adalah penambahan pasokan. Sebelumnya, gas sudah dijual Pertamina sebanyak 166 MMSCFD sehingga total pasokan menjadi 183 MMSCFD.
Presiden Direktur Pertamina EP Rony Gunawan mengatakan pasokan gas dalam negeri menjadi komitmen perusahaan. Apalagi, kebutuhan gas untuk sektor pupuk dan listrik menjadi sektor prioritas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2010.
"Semoga dengan kontribusi kami melalui gas yang disalurkan, dapat menjadi motor untuk menggerakkan industri," ujar Ronny.
ROBBY IRFANY