TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menangguhkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam APBN 2016 yang telah disahkan kemarin. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), salah satu BUMN yang akan mendapatkan PMN menyatakan, dengan adanya penangguhan tersebut akan merubah strateginya sebagai representasi pemerintah untuk stabilisator harga gula.
"PPI memang sudah antisipasi bahwa PMN di 2016 kemungkinan besar tidak kami terima di awal tahun 2016. Oleh karena itu dalam penyusunan RKAP PPI 2016 belum memasukkan dana PMN tersebut," kata Direktur Utama Perusahaan Perdagangan Indonesia Dayu Padmara Rengganis kepada Tempo saat dihubungi di Jakarta, Sabtu 31 Oktober 2015.
Baca Juga:
Dayu menambahkan, PPI melakukan eksekusi penugasan dari Kementerian BUMN sebagai stabilisator harga gula dengan pendanaan dari internal PPI sendiri. Program ini telah berjalan dengan sangat baik dan lancar sehingga berpengaruh dalam penurunan harga gula di berbagai kota di Indonesia.
"Penambahan dana dari PMN akan kami masukkan dalam program setelah dana tersebut cair," ujarnya.
INGE KLARA SAFITRI
Baca Juga: